Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 09 April 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi penumpukan sampah. [kaltimtoday.co]

Pemkot Samarinda juga mengimbau agar warga tidak membuang sampah ke sungai jika tinggal di bantaran sungai, menggunakan tas guna ulang saat berbelanja, serta meminimalkan penggunaan plastik dan kantong kresek.

Andi Harun menegaskan surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah penanganan sampah yang disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dengan adanya SE tersebut berharap agar masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan pada momen Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Feri Kariangau Masih Landai, Diprediksi Lonjakan Terjadi 7-9 April

Load More