SuaraKaltim.id - Sejumlah mal di kota ini akan menerapkan sistem parkir non tunai mulai Juli nanti. Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan budaya paperless dan digitalisasi dalam sistem pembayaran parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitu Manalu menjelaskan, penerapan sistem parkir non tunai ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.
"Mal ini memang sering dikunjungi sama masyarakat Samarinda, maka kita pilih Mal terlebih dahulu. Rencana itu sudah dicanangkan tahun lalu sebenarnya," kata Manalu, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/04/2024).
Manalu mengatakan, salah satu kota yang sudah menerapkan sistem parkir non tunai ini yakni Balikpapan. Tepatnya di Mal BSB (Balikpapan Superblock).
Baca Juga: Tradisi Lebaran Ketupat Lestari, Perajin di Samarinda Seberang Raup Omset Jutaan
Bahkan, pihak Mal di daerah tersebut sudah menggencarkan spanduk sosialisasi untuk penerapan sistem parkir non tunai sejak jauh hari.
Saat ini, Dishub sudah menyurati pihak Mal di Samarinda untuk memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission), utamanya soal kesiapan fasilitas gedung dan pengelolaan tata parkir di mal tersebut, sesuai dengan Permenhub No. PM 12/2021.
"Jadi pemilik gedung mal atau pengelolanya wajib memberlakukan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024," jelasnya.
Lalu, ia juga menjelaskan penerapan sistem parkir non tunai ini, memiliki sejumlah manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Salah satunya transaksi parkir menjadi lebih mudah dan cepat lewat digitalisasi.
"Manfaat lainnya ya mengurai kertas atau paperless, dari sini kita belajar membudayakan membayar parkir menggunakan digital atau cashless," tuturnya.
Baca Juga: Naureen Mini Garden: Bukti Kreativitas Mengubah Bekas Tambang Menjadi Taman Wisata Menawan
Manalu berharap, pihak Mal bisa memberlakukan sistem parkir non tunai tersebut sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Terlebih, ia meminta juga kepada pihak Mal untuk bisa melakukan sosialisasi berupa spanduk, yang berisi pemberlakuan sistem parkir non tunai mulai 1 Juli 2024.
"Harapannya kita bisa mengurangi sampah kertas, dan masyarakat juga praktis dalam membayar parkir menggunakan sistem non tunai," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Ramadan: Serunya Lomba Islami hingga Late Night Sale Tengah Malam di Deretan Mal Ini
-
Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN