SuaraKaltim.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat satu unit hunian apartemen.
Dia mengatakan skema pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian tersebut. Menurutnya di 2024 ini ada sebanyak 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir," kata Azwar Anas, melansir dari ANTARA, Jumat (19/04/2024).
Dia mengatakan. berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian. Setiap hunian itu, kata dia, memiliki luas 98 meter persegi.
"Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas," ungkapnya.
Dari 47 menara apartemen yang disiapkan itu, menurutnya untuk ASN disiapkan 29 menara dan untuk TNI-Polri disiapkan 18 menara. Lalu dari sebanyak 2.820 unit yang tersedia, untuk ASN disiapkan 1.740 unit dan untuk TNI-Polri sebanyak 1.080 unit.
Khusus untuk menara bagi ASN, menurutnya pada Juli 2024 ini ditargetkan ada sebanyak 8 menara yang rampung. Kemudian pada Agustus bertambah 14 menara dan pada November bertambah 7 menara ,sehingga totalnya berjumlah 29 menara untuk ASN.
Dia mengatakan, ASN akan mulai dipindahkan ke IKN setelah Agustus 2024, atau setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. Karena pada saat pelaksanaan upacara tersebut akan ada ribuan orang mendatangi IKN.
Ketika pelaksanaan upacara tersebut, menurutnya ribuan orang tersebut bukan hanya mendatangi, melainkan juga bermalam di IKN. Sehingga mereka pu menurutnya memerlukan apartemen atau penginapan.
"Pemindahan pertama ini setelah Agustus, Insya Allah September. Tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas