Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB
Produk makanan, tumbuhan, dan hewan tanpa sertifikat kesehatan dari negara asalnya saat dimusnahkan. [ANTARA]

Selain melakukan pemusnahan komoditas ilegal, dilakukan juga pemusnahan sisa sampel pengujian laboratorium. Pemusnahan sampel uji laboratorium dilakukan sebagai salah satu satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian.

Sisa sampel pengujian laboratorium yang dimusnahkan rinciannya antara lain dari laboratorium karantina hewan total 31,778 kg dan 950 ml, laboratorium karantina ikan total 340 ekor, dan laboratorium karantina tumbuhan total 25,25 kg dan 6 kantong.

Load More