Ilustrasi perselingkuhan oknum jaksa. [Ist]
Toni menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan arahan pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
"Tindak lanjutnya berupa pemeriksaan kepegawaian internal kejaksaan, melalui bidang pengawasan. Setidaknya ada 5-7 pihak terlibat yang kami sudah mintai keterangan," katanya.
Saat ini, proses laporan akan terus bergulir ke tahap pemeriksaan selanjutnya. Ia berharap, hasil dari laporan itu bisa segera keluar dalam kurun waktu seminggu ke depan.
"Hasilnya nanti tim akan menyimpulkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Sanksi apa yang dikenakan, kalau memang terbukti," bebernya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kaltim Siap Beri Keterangan Tertulis ke MK Terkait Sengketa Suara di Pileg 2024
-
Waspada! Daging Babi Ilegal dari Malaysia dan Singapura Beredar di Kaltim, Karantina Lakukan Pemusnahan Massal
-
15 Tahun Kerjasama Membuahkan Hasil, Kaltim dan The University of Adelaide Tingkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal