SuaraKaltim.id - Sejumlah daging babi olahan asal Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asalnya tersebut dimusnahkan oleh Karantina Kalimantan Timur (Kaltim), Senin.
Sebanyak 67,231 kg daging babi olahan, sosis babi 2,820 kg, daging babi panggang 0,264 kg, dan dendeng babi 0,948 kg dimasukkan ke dalam incinerator atau mesin pembakaran yang ada di halaman belakang Gedung Arsip dan Perpustakaan Karantina Kalimantan Timur di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan.
Produk tersebut masuk ke Indonesia sebagai oleh-oleh dari penumpang yang baru datang dari Malaysia dan Singapura tersebut.
Turut dimusnahkan juga buah segar sebanyak 56,230 kg, kacang-kacangan 4,718 kg, beras 4,512 kg, sayuran segar 13,128 kg, benih buah dan sayuran 0,1 kg, umbi-umbian segar 0,376 kg, cabe kering 0,56 kg, bibit bunga 1 batang, bibit pisang 1 kg, bibit terong 0,998 kg, dan jahe 0,462 kg yang berasal dari India, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
“Pemusnahan dengan cara dibakar ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 pasal 47 ayat 1,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Kaltim Tasrif, melansir dari ANTARA, Selasa (23/04/2024).
Dengan dibakar, juga disebutkan dengan dihancurkan, dikubur, dan cara-cara pemusnahan lain yang sesuai, diharapkan barang-barang tersebut tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit sehingga tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.
Plt Kepala Karantina Kaltim Tasrif juga menegaskan pemusnahan tersebut adalah sarana sosialisasi bahwa produk makanan dan tumbuhan atau hewan harus dilaporkan dulu ke Karantina sebelum dikeluarkan dari Indonesia.
Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bibit penyakit atau zat berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan manusia atau pun lingkungan. Bila sudah diperiksa dan terbukti aman maka Karantina akan mengeluarkan surat keterangan akan keamanan tersebut.
Begitu pula untuk barang yang dimasukkan ke Indonesia harus memiliki surat atau sertifikat kesehatan dari negara asalnya sebagai tanda sudah diperiksa dan terbukti aman.
Baca Juga: Kritik Rudy Mas'ud Soal Jalan Kaltim Dianggap Tak Cerdas Oleh Andi Harun
“Karena itu masyarakat agar melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Tasrif.
Selain melakukan pemusnahan komoditas ilegal, dilakukan juga pemusnahan sisa sampel pengujian laboratorium. Pemusnahan sampel uji laboratorium dilakukan sebagai salah satu satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian.
Sisa sampel pengujian laboratorium yang dimusnahkan rinciannya antara lain dari laboratorium karantina hewan total 31,778 kg dan 950 ml, laboratorium karantina ikan total 340 ekor, dan laboratorium karantina tumbuhan total 25,25 kg dan 6 kantong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli