SuaraKaltim.id - Sejumlah daging babi olahan asal Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asalnya tersebut dimusnahkan oleh Karantina Kalimantan Timur (Kaltim), Senin.
Sebanyak 67,231 kg daging babi olahan, sosis babi 2,820 kg, daging babi panggang 0,264 kg, dan dendeng babi 0,948 kg dimasukkan ke dalam incinerator atau mesin pembakaran yang ada di halaman belakang Gedung Arsip dan Perpustakaan Karantina Kalimantan Timur di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan.
Produk tersebut masuk ke Indonesia sebagai oleh-oleh dari penumpang yang baru datang dari Malaysia dan Singapura tersebut.
Turut dimusnahkan juga buah segar sebanyak 56,230 kg, kacang-kacangan 4,718 kg, beras 4,512 kg, sayuran segar 13,128 kg, benih buah dan sayuran 0,1 kg, umbi-umbian segar 0,376 kg, cabe kering 0,56 kg, bibit bunga 1 batang, bibit pisang 1 kg, bibit terong 0,998 kg, dan jahe 0,462 kg yang berasal dari India, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
“Pemusnahan dengan cara dibakar ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 pasal 47 ayat 1,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Kaltim Tasrif, melansir dari ANTARA, Selasa (23/04/2024).
Dengan dibakar, juga disebutkan dengan dihancurkan, dikubur, dan cara-cara pemusnahan lain yang sesuai, diharapkan barang-barang tersebut tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit sehingga tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.
Plt Kepala Karantina Kaltim Tasrif juga menegaskan pemusnahan tersebut adalah sarana sosialisasi bahwa produk makanan dan tumbuhan atau hewan harus dilaporkan dulu ke Karantina sebelum dikeluarkan dari Indonesia.
Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bibit penyakit atau zat berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan manusia atau pun lingkungan. Bila sudah diperiksa dan terbukti aman maka Karantina akan mengeluarkan surat keterangan akan keamanan tersebut.
Begitu pula untuk barang yang dimasukkan ke Indonesia harus memiliki surat atau sertifikat kesehatan dari negara asalnya sebagai tanda sudah diperiksa dan terbukti aman.
Baca Juga: Kritik Rudy Mas'ud Soal Jalan Kaltim Dianggap Tak Cerdas Oleh Andi Harun
“Karena itu masyarakat agar melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Tasrif.
Selain melakukan pemusnahan komoditas ilegal, dilakukan juga pemusnahan sisa sampel pengujian laboratorium. Pemusnahan sampel uji laboratorium dilakukan sebagai salah satu satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian.
Sisa sampel pengujian laboratorium yang dimusnahkan rinciannya antara lain dari laboratorium karantina hewan total 31,778 kg dan 950 ml, laboratorium karantina ikan total 340 ekor, dan laboratorium karantina tumbuhan total 25,25 kg dan 6 kantong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan