SuaraKaltim.id - Sejumlah daging babi olahan asal Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asalnya tersebut dimusnahkan oleh Karantina Kalimantan Timur (Kaltim), Senin.
Sebanyak 67,231 kg daging babi olahan, sosis babi 2,820 kg, daging babi panggang 0,264 kg, dan dendeng babi 0,948 kg dimasukkan ke dalam incinerator atau mesin pembakaran yang ada di halaman belakang Gedung Arsip dan Perpustakaan Karantina Kalimantan Timur di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan.
Produk tersebut masuk ke Indonesia sebagai oleh-oleh dari penumpang yang baru datang dari Malaysia dan Singapura tersebut.
Turut dimusnahkan juga buah segar sebanyak 56,230 kg, kacang-kacangan 4,718 kg, beras 4,512 kg, sayuran segar 13,128 kg, benih buah dan sayuran 0,1 kg, umbi-umbian segar 0,376 kg, cabe kering 0,56 kg, bibit bunga 1 batang, bibit pisang 1 kg, bibit terong 0,998 kg, dan jahe 0,462 kg yang berasal dari India, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Baca Juga: Kritik Rudy Mas'ud Soal Jalan Kaltim Dianggap Tak Cerdas Oleh Andi Harun
“Pemusnahan dengan cara dibakar ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 pasal 47 ayat 1,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Kaltim Tasrif, melansir dari ANTARA, Selasa (23/04/2024).
Dengan dibakar, juga disebutkan dengan dihancurkan, dikubur, dan cara-cara pemusnahan lain yang sesuai, diharapkan barang-barang tersebut tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit sehingga tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.
Plt Kepala Karantina Kaltim Tasrif juga menegaskan pemusnahan tersebut adalah sarana sosialisasi bahwa produk makanan dan tumbuhan atau hewan harus dilaporkan dulu ke Karantina sebelum dikeluarkan dari Indonesia.
Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bibit penyakit atau zat berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan manusia atau pun lingkungan. Bila sudah diperiksa dan terbukti aman maka Karantina akan mengeluarkan surat keterangan akan keamanan tersebut.
Begitu pula untuk barang yang dimasukkan ke Indonesia harus memiliki surat atau sertifikat kesehatan dari negara asalnya sebagai tanda sudah diperiksa dan terbukti aman.
Baca Juga: Dinas PUPR-Pera Kaltim Gelontorkan Rp 25 Miliar Per Unit, Rehabilitasi 1.653 Rumah Tidak Layak Huni
“Karena itu masyarakat agar melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Tasrif.
Berita Terkait
-
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Viral Cerita WNI Kehilangan Ponsel di Singapura, Pelaku Dicari Berbulan-bulan hingga Diganti Uang Tunai!
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas