SuaraKaltim.id - Oknum anggota Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial (AE) diduga terlibat perselingkuhan dengan wanita berusia 27 tahun berinisial (IR).
Perselingkuhan itu terbongkar setelah suami IR, berhasil mendapatkan bukti obrolan mesra antara oknum dan istrinya pada Jum'at (29/03/2024) lalu.
Setelah mendapatkan bukti tersebut, sang suami meminta penjelasan dari IR, dan IR pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Keesokan harinya, IR ini rupanya masih berhubungan kembali dengan oknum tersebut," ucap Saksi atau Saudara Kandung Pelapor, AR, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/04/2024).
Tidak tinggal diam, suami IR langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kejati Kaltim, tepatnya pada 1 April 2024.
Setelah beberapa hari, pihak Kejati membalas laporan tersebut, dan melakukan surat panggilan kepada pelapor pada 17 April kemarin.
Dari informasi yang didapat, IR sudah menjalin hubungan dengan terduga oknum selama beberapa bulan kebelakang, dan berkenalan melalui media sosial. Mereka pun tertangkap tengah jalan bersama, dan menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih.
"Kami simpan semua buktinya, mulai dari bukti chatting dan video. Bahkan, kami sudah ketemu dengan istri terduga oknum, dan dia mengakui suaminya terlibat perselingkuhan," jelasnya.
"Tidak hanya itu, saudara terduga oknum juga meminta maaf kepada kami, atas tindakan dari oknum tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Mahyudin Bidik Kursi Gubernur Kaltim 2024, Incar Dukungan PDIP dan PKB
Dalam hal ini, pelapor sekaligus pihak keluarga ingin terduga oknum tersebut, bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan tersebut sudah mencoreng nama baik instansinya.
"Kami ingin keadilan. Terduga oknum (AE) bisa diberhentikan secara tidak hormat. Karena dia pegawai ASN, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Ini tindakan yang tidak bermoral," tegasnya.
Saat ini, IR sedang berada di luar kota bersama kedua anak dari suami sahnya. Ia sudah pergi sejak awal kejadian, pada 3 April lalu.
"Intinya, istrinya sedang menghindar dari kasus ini. Untuk sekarang, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda untuk diproses juga, dengan bukti-bukti yang kami punya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto memberikan keterangan terkait masalah dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan anggota dari Kejati Kaltim.
"Kami memang benar telah menerima laporan, berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan pegawai Kejati Kaltim," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kaltim Siap Beri Keterangan Tertulis ke MK Terkait Sengketa Suara di Pileg 2024
-
Waspada! Daging Babi Ilegal dari Malaysia dan Singapura Beredar di Kaltim, Karantina Lakukan Pemusnahan Massal
-
15 Tahun Kerjasama Membuahkan Hasil, Kaltim dan The University of Adelaide Tingkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi