SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gaji yang akan diperoleh anggota PPK mulai dari Rp 2,2 hingga Rp 2,5 juta.
Komisioner SDM KPU Samarinda, Yustiani menjelaskan, pendaftaran calon anggota PPK dibuka selama tujuh hari, mulai 23 - 29 April 2024.
"Kami fokus ke penjaringan PPK dulu, nanti juga ada penjaringan PPS nya. Nanti jika tidak terpenuhi, bisa diperpanjang pendaftarannya," tutur Yustiani, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/04/2024).
Lebih lanjut, Yustiani mengatakan, pihak KPU membutuhkan setidaknya 50 anggota PPK untuk pilkada nanti. Pasalnya, setiap kecamatan harus diisi oleh lima anggota.
Baca Juga: Andi Harahap Calon Terkuat Bupati PPU, Mudiyat Bisa Jadi Ancaman
"Kemarin sudah ada 20 pendaftar, tapi belum terupdate untuk hari ini. Antusiasnya cukup baik sejauh ini," ucapnya.
Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para pendaftar untuk menjadi calon anggota PPK Pilkada 2024 nantinya. Mulai dari surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat pernyataan bermaterai, dan lain sebagainya. Infomasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui laman https://siakba.kpu.go.id dan https://drive.google.com/file/d/1Nb2nbcmLguQndh_Z-EG-YPT1f6JcN1QJ.
"Beberapa yang kami tekankan kepada para calon yakni wawasan kepemilihannya, tidak terafiliasi partai politik, sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak pernah dipidana penjara," jelasnya.
Ia menambahkan, ketika para calon sudah mendaftarkan diri melalui laman Siakba, mereka juga harus mengantarkan fisik berkas persyaratan ke KPU Samarinda.
"Jika pendaftar mengalami kendala, bisa langsung datang ke kantor kami dan akan dibantu oleh petugas KPU," imbuhnya.
Baca Juga: PKB Bontang Potong Kompas, Kirim Hasil Penjaringan Calon Kepala Daerah Langsung ke DPP
Besaran Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda untuk Pilkada 2024
Yustiani juga memaparkan soal besaran gaji atau honorarium yang akan diterima oleh masing-masing anggota PPK yang telah resmi dilantik. Gajinya berkisar antara Rp 2,2 hingga Rp 2,5 juta.
"Untuk jabatan ketua, gajinya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan anggotanya, sebesar Rp 2,2 juta," sebutnya.
Dalam hal ini, anggota PPK harus menjalankan tupoksinya selama penyelenggaraan Pilkada 2024 berlangsung. Mulai dari tahapan penyelenggaraan di tingkat kecamatan, menyampaikan daftar pemilih, rekapitulasi hasil perhitungan suara, sosialisasi dan lain sebagainya.
Pihak KPU Samarinda mengajak seluruh masyarakat, untuk bisa mendaftar menjadi anggota PPK dan ikut meramaikan kontestasi Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.
"Jangan ragu-ragu untuk mendaftar menjadi anggota PPK. Kami terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftar," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Gerilya Jelang Nyoblos 27 November, Pramono Ajak Anies Kampanye ke Cengkareng Siang Ini
-
Ogah Kalah dari Anies Resmi Dukung Pram-Rano, Sandiaga Siap Turun Gunung Kampanyekan RK-Suswono
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim