SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online. Hal itu lantaran kerap terjadinya benturan antara angkutan online dan angkot di Kota Minyak.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, terkait SE tersebut sifatnya sementara. Di mana para mitra aplikator angkutan online harus pintar menterjemahkan. Yang mana kebijakan ini muncul ada latar belakangnya.
“Selama ini sering terjadi gesekan antara mitra aplikator online dengan angkutan kota. Gesekan tidak sedikit tapi berulang-ulang,” ujar Adwar, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/04/2024).
Edo, biasa Adwar Skenda Putra disapa sebelum adanya surat edaran tersebut dikeluarkan, Balikpapan punya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan Perwali nomor 25 tahun 2017.
Baca Juga: Pertamina Bantu Angkut Sampah di Perumahan Balikpapan, DLH Fokus Penanganan dan Pengurangan
Di mana dalam perwali itu para aplikator angkutan online ini wajib menyiapkan shelter disetiap area jemput dan antar penumpang.
“Kesepakatan mereka harus menyiapkan shelter baik di Bandara dan Pelabuhan,” akunya.
Ia mengaku, pihaknya tidak melarang angkutan online, hanya perlu diatur supaya tertib. Sehingga tidak ada perselisihan antar kedua belah pihak.
Edo menambahkan, bahwa aplikator online wajib menyiapkan shelter. Jika selama ini tidak disediakan maka akan jadi benturan terus di lapangan.
“Apalagi mitra online masih bisa menjemput di tempat yang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Hanura Balikpapan Prioritaskan Kader Internal untuk Maju di Pilkada 2024
“Rejeki bukan hanya hanya di bandara dan pelabuhan tapi ada banyak tempat, misalnya jemput dari rumah,” tambahnya.
Lanjut Edo, berbeda halnya dengan angkot yang hanya ada jalur trayeknya,tidak bisa kemana-mana. Apalagi dengan melihat perkembangan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN harus berbenah salah satunya sarana transportasi kota.
“Makanya kedepan kita buatkan trayek baru masuk ke dalam lingkungan perumahan, yang mana koridor utama akan diisi sarana angkutan umum masal, sehingga tidak ada lagi gesekan antar angkot dan online,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Ribuan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok Tak Dukung RK-Suswono, Ini Alasannya
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye