SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online. Hal itu lantaran kerap terjadinya benturan antara angkutan online dan angkot di Kota Minyak.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, terkait SE tersebut sifatnya sementara. Di mana para mitra aplikator angkutan online harus pintar menterjemahkan. Yang mana kebijakan ini muncul ada latar belakangnya.
“Selama ini sering terjadi gesekan antara mitra aplikator online dengan angkutan kota. Gesekan tidak sedikit tapi berulang-ulang,” ujar Adwar, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/04/2024).
Edo, biasa Adwar Skenda Putra disapa sebelum adanya surat edaran tersebut dikeluarkan, Balikpapan punya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan Perwali nomor 25 tahun 2017.
Di mana dalam perwali itu para aplikator angkutan online ini wajib menyiapkan shelter disetiap area jemput dan antar penumpang.
“Kesepakatan mereka harus menyiapkan shelter baik di Bandara dan Pelabuhan,” akunya.
Ia mengaku, pihaknya tidak melarang angkutan online, hanya perlu diatur supaya tertib. Sehingga tidak ada perselisihan antar kedua belah pihak.
Edo menambahkan, bahwa aplikator online wajib menyiapkan shelter. Jika selama ini tidak disediakan maka akan jadi benturan terus di lapangan.
“Apalagi mitra online masih bisa menjemput di tempat yang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Pertamina Bantu Angkut Sampah di Perumahan Balikpapan, DLH Fokus Penanganan dan Pengurangan
“Rejeki bukan hanya hanya di bandara dan pelabuhan tapi ada banyak tempat, misalnya jemput dari rumah,” tambahnya.
Lanjut Edo, berbeda halnya dengan angkot yang hanya ada jalur trayeknya,tidak bisa kemana-mana. Apalagi dengan melihat perkembangan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN harus berbenah salah satunya sarana transportasi kota.
“Makanya kedepan kita buatkan trayek baru masuk ke dalam lingkungan perumahan, yang mana koridor utama akan diisi sarana angkutan umum masal, sehingga tidak ada lagi gesekan antar angkot dan online,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Empat Potensi Malaadministrasi MBG Jadi Alarm bagi Pemerintah
-
Ditjen Bina Adwil Pastikan Anggaran Kemendagri Tepat Sasaran dan Transparan
-
Ombudsman Minta BGN Perketat Mutu Program MBG Setelah Kasus Keracunan
-
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Target 20.000 Fresh Graduate
-
Menkeu Desak Pertamina Bangun Kilang Baru, Kurangi Ketergantungan Impor BBM