SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online. Hal itu lantaran kerap terjadinya benturan antara angkutan online dan angkot di Kota Minyak.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, terkait SE tersebut sifatnya sementara. Di mana para mitra aplikator angkutan online harus pintar menterjemahkan. Yang mana kebijakan ini muncul ada latar belakangnya.
“Selama ini sering terjadi gesekan antara mitra aplikator online dengan angkutan kota. Gesekan tidak sedikit tapi berulang-ulang,” ujar Adwar, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/04/2024).
Edo, biasa Adwar Skenda Putra disapa sebelum adanya surat edaran tersebut dikeluarkan, Balikpapan punya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan Perwali nomor 25 tahun 2017.
Di mana dalam perwali itu para aplikator angkutan online ini wajib menyiapkan shelter disetiap area jemput dan antar penumpang.
“Kesepakatan mereka harus menyiapkan shelter baik di Bandara dan Pelabuhan,” akunya.
Ia mengaku, pihaknya tidak melarang angkutan online, hanya perlu diatur supaya tertib. Sehingga tidak ada perselisihan antar kedua belah pihak.
Edo menambahkan, bahwa aplikator online wajib menyiapkan shelter. Jika selama ini tidak disediakan maka akan jadi benturan terus di lapangan.
“Apalagi mitra online masih bisa menjemput di tempat yang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Pertamina Bantu Angkut Sampah di Perumahan Balikpapan, DLH Fokus Penanganan dan Pengurangan
“Rejeki bukan hanya hanya di bandara dan pelabuhan tapi ada banyak tempat, misalnya jemput dari rumah,” tambahnya.
Lanjut Edo, berbeda halnya dengan angkot yang hanya ada jalur trayeknya,tidak bisa kemana-mana. Apalagi dengan melihat perkembangan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN harus berbenah salah satunya sarana transportasi kota.
“Makanya kedepan kita buatkan trayek baru masuk ke dalam lingkungan perumahan, yang mana koridor utama akan diisi sarana angkutan umum masal, sehingga tidak ada lagi gesekan antar angkot dan online,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap