SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya indikasi oknum atau golongan yang mengatur harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di seluruh daerah Indonesia.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, telah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk sejumlah daerah, serta investigasi mengenai harga Bapokting yang melampaui Harga Eceren Tertinggi (HET), khususnya beras.
“Ini dalam konteks persaingan usaha, kami melihat ada indikasi mengatur harga, ada indikasi supaya harga itu memang di atas HET,” ujar M Fanshurullah didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) V KPPU Kalimantan F Y Andriyanto, di sela kunjungan kerja ke Balikpapan, Minggu (28/04/2024).
Fanshurullah melanjutkan, KPPU telah meminta agar masing-masing pemerintah daerah dan kepolisian, berani mengambil sikap tegas untuk melakukan penyadaran kepada para oknum tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Nyaris Tenggelam di Beras Basah, Pria Lansia Diselamatkan Sesama ABK dan Dirawat di RS
Menurutnya, komoditas seperti beras sempat mengalami kelangkaan. Meskipun pemerintah telah sigap dengan melaksanakan program operasi pasar melalui persediaan Bulog, namun ada beberapa daerah di Indonesia yang sulit dijangkau dan dimonitor oleh media dan masyarakat umum.
Fanshurullah melanjutkan, KPPU telah berkoordinasi dengan instansi pemerintah seperti Badan Pangan Nasional bahkan mengundang kementerian terkait untuk melaksanakan semacam Forum Group Discussion (FGD) guna memastikan pemerataan harga beras.
Sementara itu, Kepala Kanwil V KPPU Kalimantan FY Andriyanto mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah melaksanakan program gerakan pangan murah.
Khususnya selama Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi. Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapat bahan pokok dengan harga terjangkau.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran
-
Google Ajukan Banding usai Didenda KPPU Rp 202,5 M karena Monopoli
-
Kasus Monopoli Google di Indonesia, KPPU: Denda Rp 202,5 Miliar Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Distribusi Beras SPHP Dihentikan Jelang Ramadan, Ini Alasannya
-
Rahasia Kulit Cerah Alami: Tutorial Viral Masker Beras Korea yang Bikin Glowing!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?