SuaraKaltim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan November mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Hanura Syarifuddin Oddang belum lama ini. Ia menyatakan pembukaan pendaftaran sesuai arahan dari pusat.
"Pendaftaran sudah dibuka mulai 22 April kemarin, sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (29/04/2024)
Oddang mengemukakan, untuk tahap pertama pengambilan formulir pendaftaran yang berlangsung hingga 8 Mei 2024.
"Kemudian tahap kedua pengembalian formulir tanggal 9 Mei hingga 30 Mei 2024," tambahnya.
Oddang menuturkan, bagi yang berminat untuk mendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat DPC Hanura di Jalan Syarifuddin Yoes ,Pelangi B.Point Blok B No 25, RT 45, Kelurahan Sepinggan Baru.
"Kami mengundang putra putri terbaik Kota Balikpapan untuk mendaftar. Siapapun yang berminat silakan datang ke sekretariat DPC Hanura Balikpapan,” ungkapnya.
Oddang juga mengungkapkan, sejauh ini Hanura juga sudah melakukan komunikasi dengan para kandidat yang ada.
"Nantinya para kandidat dilakukan survei dan beberapa tahapan secara internal," tuturnya.
Adapun hasilnya akan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kalimantan Timur (Kaltim) dan selanjutnya diputuskan di tingkat DPP.
Oddang menuturkan, Hanura Kota Balikpapan juga membuka peluang bagi para kader. Dengan harapan bagi yang berkeinginan untuk menggunakan Partai Hanura dalam bursa Pilkada 2024 untuk mendaftarkan diri.
"Hal yang berkaitan dengan administrasi dan lain-lain bisa langsung menanyakan ke badan penerimaan penjaringan penetapan dan kemenangan bakal calon di Sekretariat DPC Partai Hanura Balikpapan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur