SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi kinerja panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan (Existing) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung belum lama ini.
"Sebelum di antara mereka kami rekrut kembali untuk tahapan Pilkada 2024, terlebih dahulu kami mengevaluasi sesuai kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah pengawas layak melanjutkan tugasnya," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Dikemukakannya, evaluasi ini bertujuan untuk menentukan apakah pengawas layak melanjutkan tugasnya selama pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di wilayah Kalimantan Timur.
Lanjutnya, jika kinerja di antara panwascam existing selama tahapan pemilu sebelumnya kurang memuaskan, Bawaslu akan mempertimbangkan untuk merekrut pengawas baru.
"Bagi pengawas yang masa jabatannya telah berakhir, terdapat dua opsi, yakni pengangkatan ulang atau rekrutmen baru. Bawaslu mengevaluasi kinerja pengawas di berbagai tingkatan, terutama yang berada di kecamatan," papar Galeh.
Menurutnya, evaluasi difokuskan pada penilaian kualitas kerja. Bawaslu mempertimbangkan beberapa parameter, antara lain pengawas harus memahami dengan baik regulasi pemilu, kemudian mereka harus memiliki keterampilan teknis pengawasan. Kompetensi itu dibutuhkan dalam mengawasi proses pilkada di setiap tahapan.
Parameter selanjutnya ialah kemampuan menjalankan tugas pengawasan secara efektif. Panwascam juga menyampaikan laporan hasil kinerja, yang kemudian dianalisis oleh tim Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.
"Laporan ini berkontribusi dalam menentukan apakah kinerja pengawas layak untuk dilanjutkan," sebut Galeh.
Baca Juga: Kehidupan Kaltim di Zaman Kuno, Dari Kesenian Hingga Kepercayaannya
Bawaslu juga mempertimbangkan rekam jejak panwascam. Informasi ini menjadi dasar keputusan apakah mereka cocok untuk terus berperan dalam proses pemilu.
Galeh menekankan bahwa Bawaslu berusaha menjaga keseimbangan antara mengakui kinerja yang baik dan memberikan kesempatan bagi pengawas baru.
Meskipun beberapa pengawas perlu digantikan karena masa jabatan berakhir, Bawaslu berupaya mempertahankan mereka yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa selama tahapan pemilu.
Dekatnya pemilihan kepala daerah serentak 2024 membuat Bawaslu Kaltim tetap berkomitmen menjaga integritas proses pilkada.
"Proses evaluasi memastikan hanya pengawas yang berkualifikasi yang melanjutkan peran penting dalam menjaga demokrasi," ungkap Galeh.
Evaluasi yang dikhususkan kepada seluruh anggota panwascam existing di masing-masing daerah merupakan tahapan lanjutan yang digelar 27-28 April 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Dorong Hilirisasi SDA dan Perkuat Ekonomi Lokal, Disperindagkop Kaltim Luncurkan Program Rumah Produksi Bersama
-
Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Bandingkan Jumlah PTPS dengan Pemilu Terdahulu
-
Ribuan Pemilih Pemula di PPU Siap Mencoblos, Disdukcapil Gencar Lakukan Perekaman Data
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan