Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 28 April 2024 | 18:00 WIB
Gedung Kantor Bawaslu Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi kinerja panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan (Existing) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung belum lama ini.

"Sebelum di antara mereka kami rekrut kembali untuk tahapan Pilkada 2024, terlebih dahulu kami mengevaluasi sesuai kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah pengawas layak melanjutkan tugasnya," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).

Dikemukakannya, evaluasi ini bertujuan untuk menentukan apakah pengawas layak melanjutkan tugasnya selama pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kehidupan Kaltim di Zaman Kuno, Dari Kesenian Hingga Kepercayaannya

Lanjutnya, jika kinerja di antara panwascam existing selama tahapan pemilu sebelumnya kurang memuaskan, Bawaslu akan mempertimbangkan untuk merekrut pengawas baru.

"Bagi pengawas yang masa jabatannya telah berakhir, terdapat dua opsi, yakni pengangkatan ulang atau rekrutmen baru. Bawaslu mengevaluasi kinerja pengawas di berbagai tingkatan, terutama yang berada di kecamatan," papar Galeh.

Menurutnya, evaluasi difokuskan pada penilaian kualitas kerja. Bawaslu mempertimbangkan beberapa parameter, antara lain pengawas harus memahami dengan baik regulasi pemilu, kemudian mereka harus memiliki keterampilan teknis pengawasan. Kompetensi itu dibutuhkan dalam mengawasi proses pilkada di setiap tahapan.

Parameter selanjutnya ialah kemampuan menjalankan tugas pengawasan secara efektif. Panwascam juga menyampaikan laporan hasil kinerja, yang kemudian dianalisis oleh tim Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.

"Laporan ini berkontribusi dalam menentukan apakah kinerja pengawas layak untuk dilanjutkan," sebut Galeh.

Baca Juga: Menelisik Kehidupan Daerah Kaltim di Zaman Pra Sejarah

Bawaslu juga mempertimbangkan rekam jejak panwascam. Informasi ini menjadi dasar keputusan apakah mereka cocok untuk terus berperan dalam proses pemilu.

Galeh menekankan bahwa Bawaslu berusaha menjaga keseimbangan antara mengakui kinerja yang baik dan memberikan kesempatan bagi pengawas baru.

Meskipun beberapa pengawas perlu digantikan karena masa jabatan berakhir, Bawaslu berupaya mempertahankan mereka yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa selama tahapan pemilu.

Dekatnya pemilihan kepala daerah serentak 2024 membuat Bawaslu Kaltim tetap berkomitmen menjaga integritas proses pilkada.

"Proses evaluasi memastikan hanya pengawas yang berkualifikasi yang melanjutkan peran penting dalam menjaga demokrasi," ungkap Galeh.

Evaluasi yang dikhususkan kepada seluruh anggota panwascam existing di masing-masing daerah merupakan tahapan lanjutan yang digelar 27-28 April 2024.

Sebelumnya, para peserta tersebut telah mendaftarkan diri dan dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh Pokja Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengikuti seleksi pada pembentukan panwascam se-Kalimantan Timur pada Pilkada tahun 2024.

Load More