SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin mengharapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang tak akan terjadi kelalaian seperti Pemilu kemarin.
Untuk diketahui, saat Pemilu di 14 Februari lalu, beberapa kawasan di Samarinda memang sempat terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Memang mekanisme PSU kan berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 dan Samarinda melakukan itu atas perintah regulasi namun semoga tak terulang kembali," tuturnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Untuk itu, Bawaslu Samarinda kini tengah mempersiapkan segala kebutuhan jelang Pilkada. Ia mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan anggaran yang saat ini sedang tahap pencairan dana anggaran oleh pemerintah kota.
"Soal pelaksanaan Pilkada, karena di dalam UU kan yang mendanai adalah pemerintah yang kita ajukan kemarin itu Rp 17 miliar sudah dicairkan sebagian," katanya.
Karena tahapan Pilkada belum 100 persen dapat terlaksana, otomatis penggunaan anggaran dana juga belum dapat disentuh. Hal ini menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri keputusan dari (Mendagri) dengan beberapa tahapan.
"Anggaran juga bisa belum bisa digunakan kenapa karena memang itu harus masuk di pertama sudah harus teregistrasi Menteri dalam negeri ya," ungkapnya.
Selanjutnya dia juga menambahkan bahwas anggaran tersebut ditujukan untuk perekrutan Ad-hoc panitia pengawasan pemilihan kecamatan (Panwascam). Rencananya akan dibentuk April ini.
"Kita tujukan untuk perekrutan Ad-hoc panwascam yang kita rencanakan di bulan ini lah," tuturnya.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
Dia juga mengungkapkan tak hanya menunggu penggunaan menyentuh anggaran. Namun juga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang masih akan dibentuk yang rencananya akan dilakukan perbandingan dengan pemilu yang lalu.
"Kita belum bisa pastikan berapa jumlah PTPS karena memang itu tergantung dari jumlah TPS tetapi yang pasti bahwa jumlah TPS itu akan mengecil kemudian kita bandingkan dengan jumlah PTPS pada saat pelaksanaan Pemilu," tutup Abdul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan