SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pria berinisial MR di Kelurahan Sungai Kapih, Kota Samarinda, pada Rabu (24/4) dini hari.
Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, mengungkapkan bahwa tersangka MR (47) ditangkap bersama barang bukti berupa 15 bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing sekira 100 gram, sebuah kresek hitam, tote bag hitam, dan sebuah ponsel merek Realme.
Menurut Kapolresta, MR diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika besar. Penangkapan MR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pria berinisial SS, yang mengaku menerima sabu-sabu dari MR untuk dijual kembali.
Kronologi pengungkapan kasus narkoba itu dimulai dari penangkapan SS di Jalan P. Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, beberapa hari sebelumnya, yang kemudian mengarah pada penangkapan MR di lokasi bengkel Kelurahan Sungai Kapih, kota setempat.
"Penggeledahan lebih lanjut di gudang sarang walet yang dikunci oleh MR menghasilkan temuan sabu-sabu tersebut," ungkap Ary.
Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengakui sabu-sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RW di Banjarmasin pada Maret 2024 dengan berat 2.000 gram atau 2 kilogram.
MR bertindak sebagai pengedar yang mendatangkan dan menjual sabu-sabu di Samarinda.
Tersangka MR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
"Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk RW yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kapolresta. (Antara)
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
Berita Terkait
-
Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
-
Ayo Gabung! KPU Samarinda Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Gaji Rp 2,2 Juta - Rp 2,5 Juta
-
Rawan Kecelakaan, Truk Dilarang Melintas di Jalan Gunung Manggah Samarinda, Sopir Diminta Patuhi Aturan
-
Andi Harun Angkat 782 Guru Honorer Samarinda, SK PPPK Sedang Diproses Tanda Tangan Elektronik
-
PPDB SMA/SMK Samarinda 2024/2025, Kuota Meningkat, Jalur Afirmasi Diperlebar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif