SuaraKaltim.id - Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang ada di Pulau Kalimantan, Indonesia dengan Ibu Kotanya adalah Kota Samarinda.
Saat ini provinsi ini memiliki luas sekira 127.346,92 km² dengan wilayah yang kepadatan penduduknya terendah ke empat di Indonesia.
Dengan luas tersebut, provinsi ini pernah menjadi provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua dengan luas 194.489 km² yang hampir sama dengan Pulau Jawa.
Tetapi luas tersebut akhirnya berkurang setelah adanya pemekaran menjadi provinsi baru yakni Kalimantan Utara.
Lantas bagaimana dengan sejarah pembentukan Kalimantan Timur sendiri?
Rupanya wilayah Kalimantan Timur di zaman dahulu mayoritasnya adalah hutan hujan tropis.
Di wilayah tersebut, terdapat beberapa kerajaan, seperti Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Berau.
Kemudian ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, pada awalnya Indonesia memiliki 8 provinsi, yakni Sumatra, Borneo (nama lain Kalimantan), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Setelahnya di masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia.
Baca Juga: Andi Harun Angkat 782 Guru Honorer Samarinda, SK PPPK Sedang Diproses Tanda Tangan Elektronik
Alhasil, terdapat sejumlah "negara-negara boneka" yang dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia.
Akhirnya wilayah Kalimantan Timur baru bergabung ke dalam Negara Republik Indonesia secara resmi pada 10 April 1950.
Uniknya penggabungan Kalimantan Timur ke RI kala itu tercatat dalam sejarah sebagai daerah pertama di luar Jawa dan Sumatra usai Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menggabungkan diri ke wilayah RI.
Saat itu status wilayah Kaltim di awal bergabung ke RI hingga 6,5 tahun kemudian adalah keresidenan di bawah Provinsi Kalimantan yang memiliki Ibu Kota di Banjarmasin.
Provinsi Kalimantan Timur saat itu selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis.
Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
5 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bantu-bantu Akhir Pekanmu!
-
4 Link DANA Kaget Terbaru Khusus Akhir Pekan, Ayo Buka Sebelum Kehabisan!
-
7 Manfaat Lendir Siput untuk Perawatan Kulit, Bikin Awet Muda dan Glowing
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!