SuaraKaltim.id - Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang ada di Pulau Kalimantan, Indonesia dengan Ibu Kotanya adalah Kota Samarinda.
Saat ini provinsi ini memiliki luas sekira 127.346,92 km² dengan wilayah yang kepadatan penduduknya terendah ke empat di Indonesia.
Dengan luas tersebut, provinsi ini pernah menjadi provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua dengan luas 194.489 km² yang hampir sama dengan Pulau Jawa.
Tetapi luas tersebut akhirnya berkurang setelah adanya pemekaran menjadi provinsi baru yakni Kalimantan Utara.
Lantas bagaimana dengan sejarah pembentukan Kalimantan Timur sendiri?
Rupanya wilayah Kalimantan Timur di zaman dahulu mayoritasnya adalah hutan hujan tropis.
Di wilayah tersebut, terdapat beberapa kerajaan, seperti Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Berau.
Kemudian ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, pada awalnya Indonesia memiliki 8 provinsi, yakni Sumatra, Borneo (nama lain Kalimantan), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Setelahnya di masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia.
Baca Juga: Andi Harun Angkat 782 Guru Honorer Samarinda, SK PPPK Sedang Diproses Tanda Tangan Elektronik
Alhasil, terdapat sejumlah "negara-negara boneka" yang dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia.
Akhirnya wilayah Kalimantan Timur baru bergabung ke dalam Negara Republik Indonesia secara resmi pada 10 April 1950.
Uniknya penggabungan Kalimantan Timur ke RI kala itu tercatat dalam sejarah sebagai daerah pertama di luar Jawa dan Sumatra usai Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menggabungkan diri ke wilayah RI.
Saat itu status wilayah Kaltim di awal bergabung ke RI hingga 6,5 tahun kemudian adalah keresidenan di bawah Provinsi Kalimantan yang memiliki Ibu Kota di Banjarmasin.
Provinsi Kalimantan Timur saat itu selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis.
Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto.
Sebelumnya, Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah karesidenan dari Provinsi Kalimantan.
Namun sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Terbaru pada tahun 2012, kembali terjadi pemekaran wilayah yang ditandai dengan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Mengapa Bentuk Bundar? Ini Kisah Menarik di Balik Bentuk Setir Mobil yang Jarang Diketahui
-
Infiltrasi PKI Membelah PGRI, Sejarah Gelap Para Guru Pengabdi Negeri
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Kenapa Seminggu Ada 7 Hari? Jawabannya Ada di Langit dan Sejarah
-
Sejarah Singkat Berdirinya PGRI, Diawali dari Perlawanan terhadap Penjajah Belanda
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS