SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaruh perhatian terhadap adanya Surat Edaran (SE) nomor 551.2/749 tentang larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.
Buntut dari SE itu, KPPU Kota Minyak memanggil Dishub untuk bertemu. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Fisika Yuniawan Andriyanto.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dishub Balikpapan terkait surat edaran tersebut. Untuk dimintai keterangan alasannya.
“Ya benar kita undang Selasa (30/04/2024) ke kantor KPPU Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Baca Juga: Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VI Diberikan Makanan Basi
Menurutnya, SE yang dikeluarkan Dishub Balikpapan menjadi salah satu perhatian KPPU. Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra juga membenarkan terkait adanya panggilan dari KPPU.
“Kami dipanggil KPPU Balikpapan, mereka ingin tahu dasar dan alasan adanya surat edaran itu,” kata Adwar.
Untuk diketahui, Dishub Balikpapan mengeluarkan SE bernomor 551.2/749. Terkait larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online, pada Senin (22/04/2024) lalu.
Surat edaran ini isinya melarang Angkutan Sewa Khusus Berbasis online dilarang menunggu dan mengangkut atau mengambil penumpang di wilayah yang bersinggungan dengan angkutan kota (angkot) khususnya di area penjemputan.
Adapun lokasinya yakni Bandara Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Terminal Damai, Terminal Batu Ampar, Pelabuhan Internasional Semayang, Pelabuhan Speedboat Kampung Baru, Persimpangan yang dilayani oleh Trayek Angkutan Kota, Pusat Perbelanjaan, Pasar Rakyat dan ruang Terbuka Hijau Publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang