SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaruh perhatian terhadap adanya Surat Edaran (SE) nomor 551.2/749 tentang larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.
Buntut dari SE itu, KPPU Kota Minyak memanggil Dishub untuk bertemu. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Fisika Yuniawan Andriyanto.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dishub Balikpapan terkait surat edaran tersebut. Untuk dimintai keterangan alasannya.
“Ya benar kita undang Selasa (30/04/2024) ke kantor KPPU Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Baca Juga: Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VI Diberikan Makanan Basi
Menurutnya, SE yang dikeluarkan Dishub Balikpapan menjadi salah satu perhatian KPPU. Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra juga membenarkan terkait adanya panggilan dari KPPU.
“Kami dipanggil KPPU Balikpapan, mereka ingin tahu dasar dan alasan adanya surat edaran itu,” kata Adwar.
Untuk diketahui, Dishub Balikpapan mengeluarkan SE bernomor 551.2/749. Terkait larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online, pada Senin (22/04/2024) lalu.
Surat edaran ini isinya melarang Angkutan Sewa Khusus Berbasis online dilarang menunggu dan mengangkut atau mengambil penumpang di wilayah yang bersinggungan dengan angkutan kota (angkot) khususnya di area penjemputan.
Adapun lokasinya yakni Bandara Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Terminal Damai, Terminal Batu Ampar, Pelabuhan Internasional Semayang, Pelabuhan Speedboat Kampung Baru, Persimpangan yang dilayani oleh Trayek Angkutan Kota, Pusat Perbelanjaan, Pasar Rakyat dan ruang Terbuka Hijau Publik.
Berita Terkait
-
Inspirasi Gaya Simpel tapi Kece, Intip 4 OOTD Hangout ala Park Se-wan!
-
Review Drama 'Mr. Plankton', Perjalanan Menyenangkan sebelum Kematian
-
Tayang Januari 2025, Drakor Motel California Umumkan Jejeran Pemain Utama
-
Rilis Januari, Lee Se Young dan Na In Woo Pamer Chemistry untuk Drama Baru
-
Spoiler Brewing Love Episode 3, Kim Se Jeong dan Lee Jong Won Makin Dekat?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim