SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan sebanyak 28 pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang melanggar aturan. Tindakan penertiban dilakukan sebagai implementasi dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/Pem yang mengatur tentang penjualan BBM eceran atau pom mini.
Menurut keterangan Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, dari 28 pedagang yang ditertibkan, 17 di antaranya merupakan pom mini, sementara 11 lainnya menjual BBM eceran dalam botol. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, yakni akhir April 2024.
"Kami sudah sering melakukan sosialisasi, tapi sejauh ini tidak diindahkan maka kami lakukan penindakan, hal ini juga untuk mengukur kepatuhan mereka terhadap SE wali kota diterbitkan sejak 4 Januari lalu," ujar Izmir.
Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP dibantu oleh 24 personel TNI, 12 personel Polri, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Tim penertiban dibagi menjadi tiga kelompok, dengan sasaran Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), kawasan padat penduduk dan perdagangan, serta kawasan jalan nasional.
"SE Wali Kota Balikpapan dengan tegas melarang penjualan BBM dilakukan di tiga kawasan tersebut," tambah Izmir.
Merespon penertiban ini, sejumlah pemilik usaha pom mini menyatakan pasrah dan meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan menyeluruh untuk menghindari kecemburuan di antara pelaku usaha.
“Kita hanya bisa pasrah aja, mau apa lagi percuma saja kalau melawan. Tetapi kami juga meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul kecemburuan,” ujar salah seorang pemilik pom mini, Ridwan.
Ridwan juga menjelaskan bahwa meskipun menggunakan pom mini, prinsip pengelolaannya tidak jauh berbeda dengan penjual BBM eceran yang menggunakan botol. Perbedaannya terletak pada penggunaan mesin pompa dan tempatnya yang dibeli dari Pulau Jawa dengan harga berkisar antara Rp20-25 juta per unit.
"Mesinnya dibeli terpisah, kemudian dispenser, nosel, dan bangunan dirakit di sini," tambah Ridwan.
Baca Juga: Buntut Pelayanan Buruk, Pihak Kapal Mutiara Ferindo VI Beri Kompensasi Rp 100 Ribu ke Penumpang
Berita Terkait
-
Buntut Pelayanan Buruk, Pihak Kapal Mutiara Ferindo VI Beri Kompensasi Rp 100 Ribu ke Penumpang
-
Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VI Diberikan Makanan Basi
-
Satpol PP Balikpapan Gandeng TNI dan Polri Tertibkan Pedagang Bensin Eceran, Hampir 800 Pelaku Usaha Belum Berizin
-
Pemilih Pemula Jangan Sampai Terlewat! KPU Balikpapan Diminta Perkuat Sosialisasi Pilkada 2024
-
Daftar Optik Bekerja Sama dengan BPJS di Balikpapan, Lengkap dengan Alamat
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!