SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan, petunjuk teknis (juknis) mempermudah penjaringan calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen. Hal itu menyusul ketersediaan info narahubung dan surat elektronik pendukung.
"Kami menyosialisasikan juknis kepada masyarakat setelah mendapatkannya dari KPU Pusat," kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi, melansir dari ANTARA, Kamis (02/05/2024).
KPU Kaltim telah melakukan sosialisasi format formulir dukungan untuk bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayahnya.
Ia mengatakan, terdapat sedikit perubahan yaitu terdapat tambahan info narahubung dan surat elektronik pendukung untuk memudahkan komunikasi dan verifikasi data pendukung.
Baca Juga: Persiapkan Diri untuk Bertarung di Pilkada, Andi Harun Ngaku Tidak Mudah
Ia melanjutkan, pada formulir dukungan terhadap calon independen, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) para pendukung dapat langsung ditempel di bagian depan formulir.
"Itu akan menjadi panduan tahap awal bagi calon perseorangan yang sedang bersiap-siap," ucapnya.
Untuk diketahui, formulir dukungan bakal calon Pilkada 2024 mencakup informasi detail seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, alamat, RT/RW, tempat lahir, tanggal lahir, pekerjaan, status perkawinan, nomor kontak, dan email telekonferensi.
Ia menjelaskan, pendukung juga diwajibkan menyatakan dukungan mereka secara sukarela dan secara sebenarnya kepada pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Format formulir bisa diunduh melalui scan kode batang yang bisa diakses dari situs resmi KPU Kaltim," tambahnya.
Baca Juga: Dukungan untuk Isran-Hadi Terus Mengalir, dari Bontang Ada 8.670 Surat
KPU Kaltim berharap penambahan butir keterangan dalam formulir itu memastikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta memastikan proses penjaringan calon dapat berjalan lancar dan transparan.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN