SuaraKaltim.id - Puluhan perwakilan lembaga adat desa dan kelurahan se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani petisi berisi permintaan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan berkelanjutan tentang banyak hal, terkait dengan adat dan budaya.
Petisi tersebut ditandatangani pada hari Rabu (01/05/2024) di hari terakhir acara Penyegaran Lembaga Adat Desa/Kelurahan (LAD/LAK) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan. Acara itu berlangsung pada 28 April 2024 hingga Rabu kemarin.
"Petisi ini disepakati bersama, kemudian ditandatangani para peserta karena mereka merasa selama ini pengetahuan tentang mengelola dan mengurus LAD masih kurang sehingga perlu ditingkatkan terus," Imam Subarkah, narasumber pelatihan yang memfasilitasi terbitnya petisi itu, disadur dari ANTARA, Kamis (02/05/2024).
Terdapat tiga hal penting isi petisi tersebut, yakni pertama adalah pengurus LAD menyusun program kerja yang terdiri atas program kerja internal berupa penataan dan penguatan lembaga, kemudian program kerja eksternal berupa aksi kemitraan.
Kedua, peserta harus terhubung dalam grup peningkatan kapasitas, ketiga adalah peserta memohon Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk mendapat fasilitasi serta pendampingan terkait dengan hal pertama dan kedua guna memperoleh pembelajaran berkelanjutan, baik secara tatap muka maupun melalui ekosistem digital.
Dalam pelatihan peningkatan kapasitas selama 4 hari tersebut, DPMPD Kaltim mempercayakan sejumlah narasumber maupun pakar di bidang masing-masing. Seperti Akhmad Wijaya selaku Direktur Bioma dengan materi berjudul Pendayagunaan Lembaga Adat Desa dalam Pemajuan Adat dan Budaya Lokal.
Narasumber lainnya, Syafrudin selaku Ketua Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman yang membawakan tiga materi selama 2 hari. Materi pertama berjudul Peran dan Fungsi Lembaga Adat Desa dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembangunan Desa.
Materi kedua berjudul Kedudukan Lembaga Adat Desa sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Desa, dan materi ketiga berjudul Penyusunan Program Kerja Lembaga Adat Desa.
Kastolani selaku Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Paser mengangkat materi dengan judul Teknik Pengelolaan Aspirasi Masyarakat.
Baca Juga: Mimpi Haji Semakin Dekat: Fasilitas Manasik Baru Dibangun di Embarkasi Batakan Balikpapan
Berikutnya Imam Subarkah yang merupakan penggiat pemberdayaan masyarakat dari Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kaltim mengangkat materi berjudul Teknik Penyusunan Perkades tentang Pembentukan Lembaga Adat Desa.
Salah seorang peserta pelatihan bernama Mastal, perwakilan dari Lembaga Adat Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mengaku pelatihan tersebut sangat bermanfaat sehingga berkeinginan membina lembaga adat berkesinambungan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'