SuaraKaltim.id - Puluhan perwakilan lembaga adat desa dan kelurahan se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani petisi berisi permintaan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan berkelanjutan tentang banyak hal, terkait dengan adat dan budaya.
Petisi tersebut ditandatangani pada hari Rabu (01/05/2024) di hari terakhir acara Penyegaran Lembaga Adat Desa/Kelurahan (LAD/LAK) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan. Acara itu berlangsung pada 28 April 2024 hingga Rabu kemarin.
"Petisi ini disepakati bersama, kemudian ditandatangani para peserta karena mereka merasa selama ini pengetahuan tentang mengelola dan mengurus LAD masih kurang sehingga perlu ditingkatkan terus," Imam Subarkah, narasumber pelatihan yang memfasilitasi terbitnya petisi itu, disadur dari ANTARA, Kamis (02/05/2024).
Terdapat tiga hal penting isi petisi tersebut, yakni pertama adalah pengurus LAD menyusun program kerja yang terdiri atas program kerja internal berupa penataan dan penguatan lembaga, kemudian program kerja eksternal berupa aksi kemitraan.
Kedua, peserta harus terhubung dalam grup peningkatan kapasitas, ketiga adalah peserta memohon Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk mendapat fasilitasi serta pendampingan terkait dengan hal pertama dan kedua guna memperoleh pembelajaran berkelanjutan, baik secara tatap muka maupun melalui ekosistem digital.
Dalam pelatihan peningkatan kapasitas selama 4 hari tersebut, DPMPD Kaltim mempercayakan sejumlah narasumber maupun pakar di bidang masing-masing. Seperti Akhmad Wijaya selaku Direktur Bioma dengan materi berjudul Pendayagunaan Lembaga Adat Desa dalam Pemajuan Adat dan Budaya Lokal.
Narasumber lainnya, Syafrudin selaku Ketua Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman yang membawakan tiga materi selama 2 hari. Materi pertama berjudul Peran dan Fungsi Lembaga Adat Desa dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembangunan Desa.
Materi kedua berjudul Kedudukan Lembaga Adat Desa sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Desa, dan materi ketiga berjudul Penyusunan Program Kerja Lembaga Adat Desa.
Kastolani selaku Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Paser mengangkat materi dengan judul Teknik Pengelolaan Aspirasi Masyarakat.
Baca Juga: Mimpi Haji Semakin Dekat: Fasilitas Manasik Baru Dibangun di Embarkasi Batakan Balikpapan
Berikutnya Imam Subarkah yang merupakan penggiat pemberdayaan masyarakat dari Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kaltim mengangkat materi berjudul Teknik Penyusunan Perkades tentang Pembentukan Lembaga Adat Desa.
Salah seorang peserta pelatihan bernama Mastal, perwakilan dari Lembaga Adat Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mengaku pelatihan tersebut sangat bermanfaat sehingga berkeinginan membina lembaga adat berkesinambungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap