SuaraKaltim.id - Seorang Ibu Rumah Tangga di Balikpapan berinisial SC berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Sebanyak 67 pocket sabu siap edar diamankan dari tangan pelaku di Jalan Marsma Isrwahyudi RT 21, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Rabu (01/05/2024) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo menjelaskan, pengungkapan bermula saat polisi mengamankan UL, pengguna sabu-sabu.
Dari tangan UL, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,30 gram. Sabu tersebut rencananya hendak digunakan UL seorang diri. Kepolisian kemudian mendalami asal usul sabu yang didapat UL.
"Dari keterangan UL ini lah kemudian didapati sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang wanita berinisial SC," kata Sujarwo saat press rilis di Mako Polresta Balikpapan, Jumat (03/05/2024).
Dari pengakuan UL, polisi kemudian meringkus SC di rumhanya beserta 67 pocket sabu-sabu yang siap edar.
Total barang haram yang disita dari tangan SC sebanyak 67 poket yang dikemas kedalam kemasan plastik benin siap edar.
"Bermacam-macam pelaku ngemasnya. Ada yang paketan kecil ada yang paketan besar," jelas Sujarwo lagi.
Polisi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk Iphone, satu buat dompet tempat menyimpan sabu serta satu buah sendok takar.
"Paketan sabu yang kecil dijual Rp 300 ribu, ada yang Rp500 Ribu sampai yang paketan besar itu dijual Rp1,2 Juta," paparnya.
Baca Juga: Balikpapan Alami Lonjakan Penduduk 1,4% Sejak Penunjukan IKN: 60.000 Orang Baru Datang dalam 3 Tahun
Kepada polisi, SC yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari seorang rekannya berinisial Y yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Pelaku ini baru satu bulan terakhir memperjualbelikan narkoba," ungkap Sujarwo.
Atas perbuatanya, SC disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal
-
Kapolres Kukar Ancam PAW Henock, Polda Kaltim Terpaksa Minta Maaf
-
Henock Bongkar Tekanan Kapolres Kukar: Bentuk Pelecehan Lembaga DPD RI
-
Basuki: Perayaan Kemerdekaan di IKN Momentum Bangun Indonesia Maju
-
Warga Mengadu, Anggota DPD RI Justru Diintimidasi Kapolres Kukar