SuaraKaltim.id - Warga Berbas Pantai, Bontang Selatan harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Pria ini berinisial S (39). Ia diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang, Jumat (03/05/2024) dini hari tadi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, pengungkapan berawal berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka kerap menjadi lokasi transaksi sabu.
Setelah melakukan penelusuran informasi tersebut ternyata benar. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan 4 poket sabu siap edar yang disimpan di dalam saku celana.
"Kami dapat info dan sudah diintai beberapa waktu," ucap AKP Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kata polisi, transaksi antara S dan pemasok menggunakan sistem jejak. Lewat sistem ini keduanya tidak saling bertemu dan hanya berkomunikasi melalui ponsel.
“Lokasi transaksi sabu dengan bandar atau pemasok di Kampung Baru. Ini masih kita dalami dan telusuri,” ujarnya.
Tersangka yang kini berada di Mapolres Bontang dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara bisa sampai 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Miris! Oknum ASN Kukar Curi Seng Sekolah untuk Beli Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud