SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (04/05/2024) malam kemarin.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, untuk pemungutan suara bakal dilaksanakan pada 27 November nanti.
"Sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).
Adapun tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 itu meliputi Pilkada serentak 2024 itu diantaranya perencanaan program dan anggaran yang telah dimulai sejak dari 20 Januari kemarin.
Baca Juga: IKN Dorong Pertumbuhan UMKM di Balikpapan, 73 Ribu Usaha Siap Bersaing
Ia menjelaskan, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai dengan 18 November 2024, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai dengan 18 November nanti.
"Kemudian pembentukan BPK PPS dan KPPS yang dimulai sejak 17 April 2024 sampai dengan November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan yang telah dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai dengan 16 November 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilu yang telah dimulai sejak 24 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024," paparnya.
Selanjutnya, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang telah dimulai 31 Mei 2024 sampai dengan 23 September 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang akan dimulai pada 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.
Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon yang dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Lalu, penelitian persyaratan calon yang akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 September 2024, penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Di mana, pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, pemungutan suara yang akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
Baca Juga: Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir
Prakoso menuturkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 2024.
Berita Terkait
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN