Lebih lanjut, penetapan calon terpilih yang meliputi diantaranya apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan akan dilakukan paling lama 5 hari setelah saling penetapan putusan MK diterima KPU dan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 5 hari.
"Dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yang meliputi terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan maka akan dilakukan paling lama 3 hari penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK, serta tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu maka paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih," terangnya.
Prakoso mengemukakan, dengan diluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada tersebut maka KPU Kota Balikpapan selaku penyelenggara pemilu terus menggencarkan segala persiapan guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut.
"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 nanti. Mari kita datang ke TPS 27 November nanti, semoga Pilkada tahun 2024 sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," pungkasnya.
Baca Juga: IKN Dorong Pertumbuhan UMKM di Balikpapan, 73 Ribu Usaha Siap Bersaing
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN