SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengalokasikan Rp 55,9 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, menjelaskan, dana tersebut terbagi atas Rp 37,9 miliar untuk KPU Berau dan Rp 18 miliar untuk Bawaslu Berau.
"Dana ini sudah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, karena merekalah yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Pilkada. Sementara daerah mendukung dari segi anggaran," jelas Salim, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (06/05/2024).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pelatihan penyelenggara Pilkada, Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta untuk operasional lainnya.
Baca Juga: Neni Moerniaeni Mendaftar Pilkada Bontang dari NasDem, Siap Bertarung dengan 4 Calon Lainnya
Namun, Salim menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak mencakup gaji komisioner KPU maupun Bawaslu Berau.
"Dana ini sudah ada peruntukannya dan tidak termasuk gaji komisioner," terang Salim.
Meskipun usulan KPU dan Bawaslu Berau lebih besar, Salim meyakini bahwa jumlah Rp55,9 miliar sudah proporsional dengan kebutuhan.
"Kami juga melakukan penilaian terkait anggaran yang diajukan. Makanya, anggaran ditetapkan 55,9 miliar," jelasnya.
Pemkab Berau berharap Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang dapat berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan pemimpin daerah yang amanah dalam membangun Bumi Batiwakkal ke depan yang lebih baik.
Baca Juga: Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN