SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (04/05/2024) malam kemarin.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, untuk pemungutan suara bakal dilaksanakan pada 27 November nanti.
"Sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).
Adapun tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 itu meliputi Pilkada serentak 2024 itu diantaranya perencanaan program dan anggaran yang telah dimulai sejak dari 20 Januari kemarin.
Baca Juga: IKN Dorong Pertumbuhan UMKM di Balikpapan, 73 Ribu Usaha Siap Bersaing
Ia menjelaskan, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai dengan 18 November 2024, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai dengan 18 November nanti.
"Kemudian pembentukan BPK PPS dan KPPS yang dimulai sejak 17 April 2024 sampai dengan November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan yang telah dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai dengan 16 November 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilu yang telah dimulai sejak 24 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024," paparnya.
Selanjutnya, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang telah dimulai 31 Mei 2024 sampai dengan 23 September 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang akan dimulai pada 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.
Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon yang dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Lalu, penelitian persyaratan calon yang akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 September 2024, penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Di mana, pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, pemungutan suara yang akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
Baca Juga: Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir
Prakoso menuturkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 2024.
Lebih lanjut, penetapan calon terpilih yang meliputi diantaranya apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan akan dilakukan paling lama 5 hari setelah saling penetapan putusan MK diterima KPU dan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 5 hari.
"Dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yang meliputi terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan maka akan dilakukan paling lama 3 hari penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK, serta tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu maka paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih," terangnya.
Prakoso mengemukakan, dengan diluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada tersebut maka KPU Kota Balikpapan selaku penyelenggara pemilu terus menggencarkan segala persiapan guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut.
"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 nanti. Mari kita datang ke TPS 27 November nanti, semoga Pilkada tahun 2024 sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya