SuaraKaltim.id - Tersangka berinisial Hu (46) diringkus polisi karena ketahuan melakukan praktik penimbunan BBM subsidi jenis pertalite.
Tersangka diringkus di warungnya yang berada di Jalan Kapal Layar Gang 3 Kelurahan Belimbing, Bontang Utara pada Minggu (05/05/2024) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari mengatakan, tersangka awalnya sudah dicurigai. Saat tim Unit Tipiter melihat ada sebuah mobil Toyota Avanza antre.
Usai keluar dari SPBU Kilimeter 3 Jalan Arief Rahman Hakim tersangka dibuntuti oleh polisi.
Sesampai di warungnya tersangka diliat mengeluarkan BBM subsidi yang dibeli dan ditaruh kedalam jeriken berisi 30 liter, kemudian didapat juga 2 jeriken berukuran 5 liter.
"Atas perbuatan itu tersangka dibawa ke Mapolres Bontang," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024).
Lebih lanjut, polisi masih melakukan pendalaman terkait praktik ilegalnya yang merugikan negara.
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi