SuaraKaltim.id - Tersangka berinisial Hu (46) diringkus polisi karena ketahuan melakukan praktik penimbunan BBM subsidi jenis pertalite.
Tersangka diringkus di warungnya yang berada di Jalan Kapal Layar Gang 3 Kelurahan Belimbing, Bontang Utara pada Minggu (05/05/2024) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari mengatakan, tersangka awalnya sudah dicurigai. Saat tim Unit Tipiter melihat ada sebuah mobil Toyota Avanza antre.
Usai keluar dari SPBU Kilimeter 3 Jalan Arief Rahman Hakim tersangka dibuntuti oleh polisi.
Sesampai di warungnya tersangka diliat mengeluarkan BBM subsidi yang dibeli dan ditaruh kedalam jeriken berisi 30 liter, kemudian didapat juga 2 jeriken berukuran 5 liter.
"Atas perbuatan itu tersangka dibawa ke Mapolres Bontang," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024).
Lebih lanjut, polisi masih melakukan pendalaman terkait praktik ilegalnya yang merugikan negara.
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal