SuaraKaltim.id - Tersangka berinisial Hu (46) diringkus polisi karena ketahuan melakukan praktik penimbunan BBM subsidi jenis pertalite.
Tersangka diringkus di warungnya yang berada di Jalan Kapal Layar Gang 3 Kelurahan Belimbing, Bontang Utara pada Minggu (05/05/2024) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari mengatakan, tersangka awalnya sudah dicurigai. Saat tim Unit Tipiter melihat ada sebuah mobil Toyota Avanza antre.
Usai keluar dari SPBU Kilimeter 3 Jalan Arief Rahman Hakim tersangka dibuntuti oleh polisi.
Sesampai di warungnya tersangka diliat mengeluarkan BBM subsidi yang dibeli dan ditaruh kedalam jeriken berisi 30 liter, kemudian didapat juga 2 jeriken berukuran 5 liter.
"Atas perbuatan itu tersangka dibawa ke Mapolres Bontang," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024).
Lebih lanjut, polisi masih melakukan pendalaman terkait praktik ilegalnya yang merugikan negara.
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas