SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang membekuk seorang pemuda yang membawa kabur motor milik driver ojek online (ojol). Pemuda yang tercatat berdomisili di Jalan Gunung Empat Ruko, RT 34, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat itu dibekuk di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kamis (09/05/2024) sore.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka MU (22) memesan ojol untuk mengantarnya ke indekos pacarnya di Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Kemudian, tersangka kembali menghubungi pengemudi ojol via whatsApp. Saat tiba di lokasi, MU kemudian membujuk korban untuk meminjamkan motornya. Tersangka saat itu beralasan ingin mengambil uang di ATM.
"Jadi korban ini merupakan driver Ojek Online. Dia mudah saja percaya sama customer dengan meminjamkan motor. Kemudian motor itu raib dibawa oleh tersangka," ucap Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/05/2024).
Berdasarkan laporan korba, pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil membekuk MU. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.
"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026