SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melakukan verifikasi faktual seluruh data dukungan calon perseorangan Basri Rase-Chusnul Dihin pada 3-16 Juni 2024 mendatang. Proses verifikasi menggunakan metode sensus.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, seluruh data yang telah diserahkan tim paslon akan diverifikasi secara faktual. Berdasarkan catatan KPU tim Basri-Chusnul menyerahkan 16.010 dukungan.
Angka itu jauh lebih banyak dari syarat minimal yang hanya 13.160 atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya pasangan ini memenuhi syarat mendaftar di KPU.
Saat ini tengah berlangsung proses verifikasi administrasi dan input data dukungan ke dalam website Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berdasarkan data tersebut, KPU melakukan verifikasi faktual nantinya.
Baca Juga: Bantah Ditinggal Berlayar, Tim Basri-Chusnul Sebut Najirah Tak Diizinkan PDIP Maju Independen
"Bulan depan akan di verfak. Ada beberapa cara memang. Tapi kami pakai metode sensus untuk mendatangi satu per satu alamat KTP yang disetor," ucap Muzarroby, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Tujuan verifikasi fakta itu untuk memastikan apakah masyarakat memang benar memberikan dukungan kepada paslon. Pada skema door to door KPU nantinya menerjunkan tim internal. Di antaranya, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga diawasi oleh Bawaslu.
Kata Muzarroby ditemukan warga yang merasa tidak memberikan dukungan, maka KPU akan meminta warga tersebut untuk mengisi surat semacam pernyataan tidak memberikan dukungan.
"Kita datangi sesuai alamat KTP yang disetor. Kalau memang merasa tidak diberikan dukungan pasti akan kami tindaklanjuti," sambungnya.
Lebih lanjut, selain door to door ada beberapa cara lain melakukan verfak. Seperti meminta Paslon mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat.
Baca Juga: Ratusan Calon PPK Ikut Tes Wawancara, Wawasan dan Etika Jadi Perhatian
Atau, bisa juga melakukan panggilan elektronik menggunakan panggilan video (video call) jika yang bersangkutan berhalangan hadir. Dengan catatan menunjukkan KTP elektronik dan bukti berkas identitas.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan