SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melakukan verifikasi faktual seluruh data dukungan calon perseorangan Basri Rase-Chusnul Dihin pada 3-16 Juni 2024 mendatang. Proses verifikasi menggunakan metode sensus.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, seluruh data yang telah diserahkan tim paslon akan diverifikasi secara faktual. Berdasarkan catatan KPU tim Basri-Chusnul menyerahkan 16.010 dukungan.
Angka itu jauh lebih banyak dari syarat minimal yang hanya 13.160 atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya pasangan ini memenuhi syarat mendaftar di KPU.
Saat ini tengah berlangsung proses verifikasi administrasi dan input data dukungan ke dalam website Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berdasarkan data tersebut, KPU melakukan verifikasi faktual nantinya.
Baca Juga: Bantah Ditinggal Berlayar, Tim Basri-Chusnul Sebut Najirah Tak Diizinkan PDIP Maju Independen
"Bulan depan akan di verfak. Ada beberapa cara memang. Tapi kami pakai metode sensus untuk mendatangi satu per satu alamat KTP yang disetor," ucap Muzarroby, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Tujuan verifikasi fakta itu untuk memastikan apakah masyarakat memang benar memberikan dukungan kepada paslon. Pada skema door to door KPU nantinya menerjunkan tim internal. Di antaranya, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga diawasi oleh Bawaslu.
Kata Muzarroby ditemukan warga yang merasa tidak memberikan dukungan, maka KPU akan meminta warga tersebut untuk mengisi surat semacam pernyataan tidak memberikan dukungan.
"Kita datangi sesuai alamat KTP yang disetor. Kalau memang merasa tidak diberikan dukungan pasti akan kami tindaklanjuti," sambungnya.
Lebih lanjut, selain door to door ada beberapa cara lain melakukan verfak. Seperti meminta Paslon mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat.
Baca Juga: Ratusan Calon PPK Ikut Tes Wawancara, Wawasan dan Etika Jadi Perhatian
Atau, bisa juga melakukan panggilan elektronik menggunakan panggilan video (video call) jika yang bersangkutan berhalangan hadir. Dengan catatan menunjukkan KTP elektronik dan bukti berkas identitas.
"Kalau kita skema door to door juga harus koordinasi dengan kecamatan atau kelurahan. Semua kegiatan juga diawasi oleh Bawaslu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim