SuaraKaltim.id - Pasangan Andi Harun-Syaparudin resmi mendaftarkan diri lewat jalur independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Minggu (12/05/2024) malam. Berkas surat dukungan Andi Harun-Syaparudin, diserahkan anggota tim pemenangannya, Iwan.
Berkas surduk Andi Harun-Syaparuddin sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda melalui jalur independen diserahkan dalam bentuk fisik yang berada di dalam 10 kotak.
Surat dukungan itu dibagi berdasarkan kecamatan di Samarinda. Penyerahan berkas diterima KPU Samarinda sekira pukul 23.19 WITA.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengingatkan, batas waktu terakhir untuk penerimaan berkas fisik surat dukungan adalah pukul 23.59 Wita, pada hari tersebut.
Awalnya, surat dukungan diterima KPU melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tetapi dengan surat edaran 707, KPU memperbolehkan penyerahan dokumen digital melalui Silon, non Silon, dan dokumen fisik.
“Dengan batas waktu penyerahan dukungan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan, kita sudah menerima penyerahan dukungan sebanyak 48.984 ribu,” ucap Firman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda, dan anggota tim pemenangan Andi Harun-Syaparudin sedang menghitung jumlah suara untuk memastikan dukungan telah mencapai minimal 45.332 suara.
“Jumlah penyerahan dukungan yang diterima telah melampaui jumlah minimal yang diperlukan untuk calon perseorangan di Kota Samarinda,” tambahnya.
Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, menegaskan jika terdapat perbedaan jumlah dukungan, akan disusun berita acara sesuai dengan hasil penghitungan suara.
Baca Juga: KPU Samarinda Cari 50 Anggota PPK, 129 Peserta Lolos Tes CAT
“Jika jumlah dukungan tidak sesuai tetapi mencukupi, tetap akan disusun berita acara penerimaan. Jika jumlah dukungan kurang atau tidak mencukupi, akan disusun berita acara pengembalian,” jelasnya.
“Setelah berita acara penerimaan diterbitkan, mereka memiliki waktu 3x24 jam untuk mengunggahnya ke Silon,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'