SuaraKaltim.id - Pasangan Andi Harun-Syaparudin resmi mendaftarkan diri lewat jalur independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Minggu (12/05/2024) malam. Berkas surat dukungan Andi Harun-Syaparudin, diserahkan anggota tim pemenangannya, Iwan.
Berkas surduk Andi Harun-Syaparuddin sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda melalui jalur independen diserahkan dalam bentuk fisik yang berada di dalam 10 kotak.
Surat dukungan itu dibagi berdasarkan kecamatan di Samarinda. Penyerahan berkas diterima KPU Samarinda sekira pukul 23.19 WITA.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengingatkan, batas waktu terakhir untuk penerimaan berkas fisik surat dukungan adalah pukul 23.59 Wita, pada hari tersebut.
Awalnya, surat dukungan diterima KPU melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tetapi dengan surat edaran 707, KPU memperbolehkan penyerahan dokumen digital melalui Silon, non Silon, dan dokumen fisik.
“Dengan batas waktu penyerahan dukungan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan, kita sudah menerima penyerahan dukungan sebanyak 48.984 ribu,” ucap Firman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda, dan anggota tim pemenangan Andi Harun-Syaparudin sedang menghitung jumlah suara untuk memastikan dukungan telah mencapai minimal 45.332 suara.
“Jumlah penyerahan dukungan yang diterima telah melampaui jumlah minimal yang diperlukan untuk calon perseorangan di Kota Samarinda,” tambahnya.
Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, menegaskan jika terdapat perbedaan jumlah dukungan, akan disusun berita acara sesuai dengan hasil penghitungan suara.
Baca Juga: KPU Samarinda Cari 50 Anggota PPK, 129 Peserta Lolos Tes CAT
“Jika jumlah dukungan tidak sesuai tetapi mencukupi, tetap akan disusun berita acara penerimaan. Jika jumlah dukungan kurang atau tidak mencukupi, akan disusun berita acara pengembalian,” jelasnya.
“Setelah berita acara penerimaan diterbitkan, mereka memiliki waktu 3x24 jam untuk mengunggahnya ke Silon,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur