Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:00 WIB
Basri Rase-Chusnul Dihin. [Ist]

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, alasan TMS karena pasangan Basri-Chusnul terlambat mengunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga waktu berakhir, 3 x 24 jam. 

"Tidak memenuhi syarat karena terlambat submit Silon," ungkap Muzzaroby Renfly saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, setiap pasangan perseorangan wajib menyerahkan surat pernyataan dukungan atau Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model Pernyataan Identitas Pendukung Kwk) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Silon. 

Pasangan Basri - Chusnul belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut hingga 3x 24 jam.

Baca Juga: Ambisi Basri-Chusnul Pupus, Dukungan Memenuhi Syarat Tapi Gagal Input Sistem

Load More