SuaraKaltim.id - Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin dipastikan tidak bisa maju sebagai bakal calon wali kota dan Wakil Wali Kota Bontang jalur perseorangan. Pasalnya, pasangan ini tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk diketahui tim pasangan Basri-Chusnul menyerahkan syarat dukungan ke KPU Bontang pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 23.08 Wita. Kala itu, mereka menyerahkan dokumen fisik berupa formulir dukungan warga sebanyak 16.395.
Di mana rinciannya, Bontang Selatan 8.452, Bontang Barat 1.459, dan Bontang Utara: 6.484. Sementara untuk maju independen Pilkada Bontang, bapaslon mesti menyerahkan minimal 13.160 dukungan.
"Status jumlah dukungan minimal dalam penyerahan dukungan memenuhi syarat minimal," sebut Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/05/2024).
Setelah dokumen diserahkan, KPU memberikan waktu 3x24 kepada tim Basri-Chusnul untuk menginput bukti dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon). Namun hingga batas akhir penginputan, status penyerahan syarat pendukung di silon belum terkirim.
"Kesimpulan pemenuhan syarat jumlah dan sebaran dukungan pada penyerahan dukungan tidak memenuhi syarat," tambah Muzzaroby Renfly.
Lantaran status penyerahan pendukung di silon belum terkirim, walhasil data dan dokumen bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang telah diperiksa KPU dinyatakan dikembalikan.
"Ada potensi sengketa tapi itu jadi ranahnya Bawaslu," tandasnya.
Baca Juga: Loyalis di Internal PKB Bontang Akan Mundur Jika DPP Jatuhkan Sanksi ke Basri Rase
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja