SuaraKaltim.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) Sufian Agus menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 melalui jaminan cakupan asuransi BPJS dengan alokasi sebesar Rp 732 juta.
"Kami telah memastikan bahwa semua iuran BPJS Kesehatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kaltim terjamin," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (31/05/2024).
Pihaknya telah mengambil inisiatif proaktif dengan mengasuransikan petugas ad hoc yang terlibat dalam Pilkada. Mulai Pemilu serentak, Badan Kesbangpol Kaltim telah memasukkan semua petugas yang bekerja di lapangan ke dalam program asuransi.
Menurut data yang Agus sampaikan, jumlah petugas yang tercakup asuransi lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 3.694 orang dari panitia pemungutan suara (PPS).
Selanjutnya, cakupan itu juga menjamin BPJS bagi Bawaslu Kaltim sebanyak lima orang, Bawaslu kabupaten/kota 38 orang, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang. Total tenaga pengawasan yang tercakup dalam asuransi mencapai 1.396 orang.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak," tambah Agus.
Ia menerangkan, BPJS itu telah berguna bagi jaminan sosial petugas Pemilu yang meninggal dunia. Pada insiden tersebut, mereka menerima klaim asuransi sebesar Rp 42 juta.
"Ke depan, kami tidak ingin mereka mengalami masalah kesehatan karena tugas Pilkada. Dengan adanya asuransi, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada petugas kami," tutur Sufian.
Agus berharap dengan adanya asuransi ini, petugas Pilkada dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas Pilkada, termasuk melalui program asuransi ini.
Baca Juga: Wajib Pakai Kendaraan Listrik, IKN Nusantara Jadi Pionir Transportasi Cerdas?
"Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak petugas pemilu, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian