SuaraKaltim.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) Sufian Agus menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 melalui jaminan cakupan asuransi BPJS dengan alokasi sebesar Rp 732 juta.
"Kami telah memastikan bahwa semua iuran BPJS Kesehatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kaltim terjamin," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (31/05/2024).
Pihaknya telah mengambil inisiatif proaktif dengan mengasuransikan petugas ad hoc yang terlibat dalam Pilkada. Mulai Pemilu serentak, Badan Kesbangpol Kaltim telah memasukkan semua petugas yang bekerja di lapangan ke dalam program asuransi.
Menurut data yang Agus sampaikan, jumlah petugas yang tercakup asuransi lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 3.694 orang dari panitia pemungutan suara (PPS).
Selanjutnya, cakupan itu juga menjamin BPJS bagi Bawaslu Kaltim sebanyak lima orang, Bawaslu kabupaten/kota 38 orang, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang. Total tenaga pengawasan yang tercakup dalam asuransi mencapai 1.396 orang.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak," tambah Agus.
Ia menerangkan, BPJS itu telah berguna bagi jaminan sosial petugas Pemilu yang meninggal dunia. Pada insiden tersebut, mereka menerima klaim asuransi sebesar Rp 42 juta.
"Ke depan, kami tidak ingin mereka mengalami masalah kesehatan karena tugas Pilkada. Dengan adanya asuransi, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada petugas kami," tutur Sufian.
Agus berharap dengan adanya asuransi ini, petugas Pilkada dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas Pilkada, termasuk melalui program asuransi ini.
Baca Juga: Wajib Pakai Kendaraan Listrik, IKN Nusantara Jadi Pionir Transportasi Cerdas?
"Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak petugas pemilu, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim