SuaraKaltim.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) Sufian Agus menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 melalui jaminan cakupan asuransi BPJS dengan alokasi sebesar Rp 732 juta.
"Kami telah memastikan bahwa semua iuran BPJS Kesehatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kaltim terjamin," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (31/05/2024).
Pihaknya telah mengambil inisiatif proaktif dengan mengasuransikan petugas ad hoc yang terlibat dalam Pilkada. Mulai Pemilu serentak, Badan Kesbangpol Kaltim telah memasukkan semua petugas yang bekerja di lapangan ke dalam program asuransi.
Menurut data yang Agus sampaikan, jumlah petugas yang tercakup asuransi lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 3.694 orang dari panitia pemungutan suara (PPS).
Selanjutnya, cakupan itu juga menjamin BPJS bagi Bawaslu Kaltim sebanyak lima orang, Bawaslu kabupaten/kota 38 orang, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang. Total tenaga pengawasan yang tercakup dalam asuransi mencapai 1.396 orang.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak," tambah Agus.
Ia menerangkan, BPJS itu telah berguna bagi jaminan sosial petugas Pemilu yang meninggal dunia. Pada insiden tersebut, mereka menerima klaim asuransi sebesar Rp 42 juta.
"Ke depan, kami tidak ingin mereka mengalami masalah kesehatan karena tugas Pilkada. Dengan adanya asuransi, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada petugas kami," tutur Sufian.
Agus berharap dengan adanya asuransi ini, petugas Pilkada dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas Pilkada, termasuk melalui program asuransi ini.
Baca Juga: Wajib Pakai Kendaraan Listrik, IKN Nusantara Jadi Pionir Transportasi Cerdas?
"Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak petugas pemilu, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja