SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara masih terus dikembangkan dan ditargetkan akan mulai selesai pada tahap I di tahun 2024 ini.
Salah satu sorotan dalam pembangunan ini adalah adanya wacana kewajiban bagi warga IKN untuk menggunakan kendaraan listrik.
Wacana tersebut dikemukakan sendiri oleh Presiden Joko Widodo yang ingin membuat IKN menjadi green city saat mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Georgetown, Washington DC pada November 2023 lalu.
Menurut Presiden, IKN Nusantara nantinya akan berkonsep serba hijau dan meminta penghuni IKN nantinya 100 persen wajib menggunakan kendaraan listrik.
Menanggapi arahan dari Presiden ini, Kementerian Perhubungan pun menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan.
Nantinya, konsep Smart City, Smart Mobility telah disiapkan dengan berbagai sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN.
Beberapa contoh sistem tersebut adalah di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep Aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.
Kemudian di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).
Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus.
Baca Juga: 8 Prinsip Pembangunan IKN Nusantara, Ada Rendah Emisi Karbon Hingga Akses Terjangkau
IKN Jadi Pionir Transportasi Cerdas
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bahwa IKN Nusantara akan menjadi pionir kota berbasis transportasi cerdas khususnya terkait dengan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Ia menyebut akan menjadikan IKN sebagai contoh suatu kota dengan konsep EV baik, katanya di sela menghadiri pembukaan The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2023).
Menhub menyampaikan konsep transportasi cerdas di IKN bakal diimplementasikan secara bertahap. Namun, secara umum semua kendaraan akan menggunakan kendaraan listrik.
Budi menyebut kendaraan listrik (EV) akan digunakan sepenuhnya di IKN dan pemerintah bersama pihak swasta telah menyiapkan sejumlah fasilitas kendaraan listrik untuk digunakan masyarakat di daerah tersebut.
Pemerintah akan menggandeng sejumlah perusahaan swasta lainnya untuk menggunakan serta menghadirkan kendaraan listrik di IKN.
Budi berharap melalui kolaborasi pemerintah dan swasta, maka visi IKN sebagai pionir kota berbasis transportasi cerdas di Indonesia dapat terwujud dengan cepat.
Berita Terkait
-
8 Prinsip Pembangunan IKN Nusantara, Ada Rendah Emisi Karbon Hingga Akses Terjangkau
-
MODN Yakin Isran-Hadi Masih Primadona Rakyat Kaltim, Siap Hadapi Pilgub 2024
-
CIMB Niaga Tingkatkan Customer Experience di Samarinda, Dukung Kemajuan Ekonomi Kaltim
-
Deretan Wisata Dekat IKN, Ada Pantai Hingga Desa Budaya
-
Gerakan Nasional Nontunai Berhasil: Transaksi Nontunai di Kaltim Tumbuh 13,03%
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare
-
Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi