Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 28 Mei 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi transaksi nontunai. [David Dvořáček on Unsplash]

SuaraKaltim.id - Transaksi nontunai melalui infrastruktur Bank Indonesia baik melalui metode Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp 53,22 triliun di triwulan I-2024.

Hal itu disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (Kanwil) Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto belum lama ini. Ia menyebut, capaian sebesar ini mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya.

"Capaian sebesar ini mengalami peningkatan ketimbang triwulan I-2023 yang tercapai Rp47,15 triliun," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (28/05/2024).

Kenaikan terjadi karena BI Kaltim kerap melakukan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Nontunai di berbagai kegiatan, baik sosialisasi yang dirangkai dengan seminar tertentu yang melibatkan berbagai pihak, sosialisasi langsung, maupun sosialisasi dirangkai dengan kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Janjikan Listrik PLN untuk Dukung Usaha Kerajinan Rotan di Teluk Sumbang

Ia merinci, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara nominal tumbuh 15,03 persen (yoy) pada triwulan I-2024 atau tercatat Rp 43,74 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp 38,02 triliun.

Kemudian kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara volume tumbuh 19,52 persen atau mencapai 24.352 transaksi, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat 20.375 transaksi.

Sedangkan kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara nominal tumbuh 3,81 persen atau sebesar Rp 9,48 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp 9,13 triliun.

"Namun demikian, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara volume terkontraksi 9,24 persen (yoy), yakni volume transaksi pada triwulan I-2024 tercatat 169.277 transaksi, lebih rendah dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat 186.513 transaksi," katanya.

Ia juga mengatakan, untuk transaksi nontunai melalui alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) di Kaltim juga terus mengalami pertumbuhan, seperti kinerja transaksi APMK kartu kredit secara nominal tumbuh 22,32 persen (yoy) pada triwulan I-2024.

Baca Juga: PAN Kaltim Beri Surat Tugas Politik ke 3 Bakal Calon Gubernur, Ini Kata Rudy Mas'ud dan Tim Sukses Mahyudin

Nominal transaksi APMK kartu kredit pada triwulan I-2024 tercatat Rp 810,91 miliar, lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp 662,93 miliar.

Kinerja transaksi APMK kartu kredit secara volume tumbuh 19,92 persen atau tercatat 722.288 transaksi, lebih tinggi ketimbang triwulan I-2023 yang tercatat 602,294 transaksi.

Kemudian transaksi APMK kartu ATM/ debet secara nominal tumbuh 12,14 persen, yakni sebesar Rp 46,79 triliun, lebih tinggi ketimbang triwulan I-2023 yang tercatat Rp 41,73 triliun.

Load More