Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 10 Juni 2024 | 14:45 WIB
Press release Polresta Samarinda di halaman Polsek Sungai Pinang terkait kasus pencurian sepeda motor. [kaltimtoday.co]

Sementara itu, EH sang eksekutor pencurian sepeda motor juga memberikan keterangan soal aksi kejahatan yang dilakukannya. Ia mengaku, belasan pencurian itu dilakukannya pada tahun ini. 

Sebagai informasi, hasil curiannya dijual ke sang pengepul AS, dengan harga Rp 3,5 - Rp 5 Juta. Lalu AS mencari keuntungan lebih banyak dengan menjualnya ke Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.

"Rata-rata tidak di kunci stang, jadi kami dorong motornya. Pas waktu subuh," ucapnya.

Baca Juga: KPK Kembali Gelar Operasi di Samarinda, Targetnya Pengusaha Batu Bara Inisial SA

Load More