SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penggeledahan di kediaman seorang pengusaha baru bara ternama di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (06/06/2024) kemarin.
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, diketahui, operasi tersebut sudah dimulai sejak pukul 12.00 WITA. Di TKP, terlihat ada penjagaan yang cukup ketat di sekitaran rumah yang berlokasi di Kecamatan Samarinda Kota itu.
Sejumlah kendaraan yang dikawal ketat petugas tampak memasuki area kediaman pengusaha tersebut. Rumah pengusaha itu diketahui berinisial, SA.
Dari informasi yang di dapat, tim KPK dikabarkan tengah mendalami kasus tertentu terkait pengusaha batu bara itu. Namun, detail kasus yang sedang diselidiki masih belum dipublikasikan.
Baca Juga: Gas Melon Langka di Samarinda, Pemkot Terapkan Sistem Kartu untuk Atasi Panic Buying
Melalui kejadian ini, lembaga antirausah ini menambah daftar panjang operasi di Samarinda, yang sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha batu bara dan menyita sejumlah kendaraan mewah.
Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Spekulasi publik pun beragam. Apa yang menjadi latar belakang KPK melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha batu bara tersebut. Apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar di Kaltim?
Informasi terakhir, tim KPK masih terpantau berada di dalam kediaman pengusaha batubara tersebut. Belum diketahui pasti berapa lama operasi ini akan berlangsung dan kapan KPK akan membuka informasi resmi terkait kasus ini.
Juru bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait operasi penggeledahan ini belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Kelangkaan Gas Melon Bikin Warga Samarinda Kesusahan, Rela Antre Panas-panas sampai Pakai Kayu Bakar
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN