SuaraKaltim.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda memastikan belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemerintah, lewat peraturan terbaru itu berencana menarik iuran wajib dari pekerja. Tapera memungut iuran sebesar 3 persen dari upah pekerja. Rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen oleh perusahaan.
Sekretaris Disnaker Samarinda, Sofyan Adi Wijaya mengaku, pihaknya belum menerima rincian dari PP Nomor 21 Tahun 2024.
"PP 21 Tahun 2024 ini baru saja terbit, jadi detail pelaksanaannya belum jelas," ujar Sofyan, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/06/2024).
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Reza Pahlevi, menambahkan, PP Tapera ini belum disosialisasikan secara lengkap terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.
"Biasanya kita diundang untuk sosialisasi pelaksanaan, tapi sampai sekarang juknis Tapera masih belum ada," ujar Reza.
Kendati demikian, Reza menegaskan, pemerintah daerah siap menjalankan PP tersebut sesuai dengan arahan dan juknis dari pemerintah pusat.
"Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, kami pasti melaksanakan. Karena kebijakan ini langsung dari pusat, jadi di daerah hanya melaksanakan," ungkapnya.
Baca Juga: Kelangkaan Gas Melon di Samarinda Jelang Idul Adha, Pertamina Tambah 39.760 Tabung
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat