SuaraKaltim.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda memastikan belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemerintah, lewat peraturan terbaru itu berencana menarik iuran wajib dari pekerja. Tapera memungut iuran sebesar 3 persen dari upah pekerja. Rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen oleh perusahaan.
Sekretaris Disnaker Samarinda, Sofyan Adi Wijaya mengaku, pihaknya belum menerima rincian dari PP Nomor 21 Tahun 2024.
"PP 21 Tahun 2024 ini baru saja terbit, jadi detail pelaksanaannya belum jelas," ujar Sofyan, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/06/2024).
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Reza Pahlevi, menambahkan, PP Tapera ini belum disosialisasikan secara lengkap terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.
"Biasanya kita diundang untuk sosialisasi pelaksanaan, tapi sampai sekarang juknis Tapera masih belum ada," ujar Reza.
Kendati demikian, Reza menegaskan, pemerintah daerah siap menjalankan PP tersebut sesuai dengan arahan dan juknis dari pemerintah pusat.
"Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, kami pasti melaksanakan. Karena kebijakan ini langsung dari pusat, jadi di daerah hanya melaksanakan," ungkapnya.
Baca Juga: Kelangkaan Gas Melon di Samarinda Jelang Idul Adha, Pertamina Tambah 39.760 Tabung
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim