SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Langkah ini diambil menyusul fenomena panic buying yang menyebabkan langkanya gas melon di Kota Tepian.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menjelaskan, kelangkaan yang dialami warga disebabkan oleh peningkatan permintaan yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Data kami menunjukkan bahwa setiap bulan ada 96.000 tabung gas yang dikeluarkan. Kami memerlukan kepastian hukum dari Pertamina terkait kuota ini,” ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (05/06/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot akan berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial (Dissos) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pihak kelurahan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendata warga miskin yang berhak mendapatkan subsidi gas melon.
“Nanti kita minta Dinas Sosial, Kominfo, dan kelurahan untuk memverifikasi data warga miskin,” terang Marnabas.
Sistem kartu yang akan diterapkan diharapkan bisa mengatasi antrian panjang dan dorong-dorongan yang sering terjadi.
“Nanti kalau sudah ada sistem kartu, tidak akan ada lagi antrian meski datang jam 10 malam,” katanya.
Tahap awal penerapan sistem ini adalah mendata masyarakat Samarinda yang masuk kategori tidak mampu, untuk diberikan jatah pembelian gas setiap bulannya.
Ia mengaku, targetnya adalah memastikan pasokan tabung gas 3 kilogram merata dan tidak ada kecurangan dari warga yang tidak berhak.
Baca Juga: CIMB Niaga Tingkatkan Customer Experience di Samarinda, Dukung Kemajuan Ekonomi Kaltim
“Ini sebagai kepastian bagi mereka yang memang berhak. Orang yang tidak mampu mendapatkan subsidi akan diberi haknya,” tegas Marnabas.
Pemkot juga berencana membangun enam pangkalan tabung gas di setiap kelurahan untuk memperlancar distribusi gas melon. Selain pangkalan tabung gas, pemkot akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Marnabas mencontohkan, penggunaan sistem barcode di SPBU dapat mengurangi antrian panjang. “Setidaknya antrian tidak akan seramai sebelumnya,” tambahnya.
Nantinya, setiap kartu akan menjatahkan lima tabung gas per bulan kepada pemegang kartu. Kartu tersebut juga akan mencantumkan nomor antrian serta pangkalan terdekat untuk pengambilan tabung gas.
Dengan sistem kartu ini, diharapkan masyarakat Samarinda segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan hak mereka.
“Daftar nama tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota bagi yang berhak menerima. SK itu juga yang akan menjadi acuan kami,” pungkas Marnabas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi