SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Langkah ini diambil menyusul fenomena panic buying yang menyebabkan langkanya gas melon di Kota Tepian.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menjelaskan, kelangkaan yang dialami warga disebabkan oleh peningkatan permintaan yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Data kami menunjukkan bahwa setiap bulan ada 96.000 tabung gas yang dikeluarkan. Kami memerlukan kepastian hukum dari Pertamina terkait kuota ini,” ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (05/06/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot akan berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial (Dissos) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pihak kelurahan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendata warga miskin yang berhak mendapatkan subsidi gas melon.
Baca Juga: CIMB Niaga Tingkatkan Customer Experience di Samarinda, Dukung Kemajuan Ekonomi Kaltim
“Nanti kita minta Dinas Sosial, Kominfo, dan kelurahan untuk memverifikasi data warga miskin,” terang Marnabas.
Sistem kartu yang akan diterapkan diharapkan bisa mengatasi antrian panjang dan dorong-dorongan yang sering terjadi.
“Nanti kalau sudah ada sistem kartu, tidak akan ada lagi antrian meski datang jam 10 malam,” katanya.
Tahap awal penerapan sistem ini adalah mendata masyarakat Samarinda yang masuk kategori tidak mampu, untuk diberikan jatah pembelian gas setiap bulannya.
Ia mengaku, targetnya adalah memastikan pasokan tabung gas 3 kilogram merata dan tidak ada kecurangan dari warga yang tidak berhak.
“Ini sebagai kepastian bagi mereka yang memang berhak. Orang yang tidak mampu mendapatkan subsidi akan diberi haknya,” tegas Marnabas.
Pemkot juga berencana membangun enam pangkalan tabung gas di setiap kelurahan untuk memperlancar distribusi gas melon. Selain pangkalan tabung gas, pemkot akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Marnabas mencontohkan, penggunaan sistem barcode di SPBU dapat mengurangi antrian panjang. “Setidaknya antrian tidak akan seramai sebelumnya,” tambahnya.
Nantinya, setiap kartu akan menjatahkan lima tabung gas per bulan kepada pemegang kartu. Kartu tersebut juga akan mencantumkan nomor antrian serta pangkalan terdekat untuk pengambilan tabung gas.
Dengan sistem kartu ini, diharapkan masyarakat Samarinda segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan hak mereka.
“Daftar nama tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota bagi yang berhak menerima. SK itu juga yang akan menjadi acuan kami,” pungkas Marnabas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Mungil dan Nyaman untuk Rumah Minimalis
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!