SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Langkah ini diambil menyusul fenomena panic buying yang menyebabkan langkanya gas melon di Kota Tepian.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menjelaskan, kelangkaan yang dialami warga disebabkan oleh peningkatan permintaan yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Data kami menunjukkan bahwa setiap bulan ada 96.000 tabung gas yang dikeluarkan. Kami memerlukan kepastian hukum dari Pertamina terkait kuota ini,” ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (05/06/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot akan berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial (Dissos) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pihak kelurahan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendata warga miskin yang berhak mendapatkan subsidi gas melon.
“Nanti kita minta Dinas Sosial, Kominfo, dan kelurahan untuk memverifikasi data warga miskin,” terang Marnabas.
Sistem kartu yang akan diterapkan diharapkan bisa mengatasi antrian panjang dan dorong-dorongan yang sering terjadi.
“Nanti kalau sudah ada sistem kartu, tidak akan ada lagi antrian meski datang jam 10 malam,” katanya.
Tahap awal penerapan sistem ini adalah mendata masyarakat Samarinda yang masuk kategori tidak mampu, untuk diberikan jatah pembelian gas setiap bulannya.
Ia mengaku, targetnya adalah memastikan pasokan tabung gas 3 kilogram merata dan tidak ada kecurangan dari warga yang tidak berhak.
Baca Juga: CIMB Niaga Tingkatkan Customer Experience di Samarinda, Dukung Kemajuan Ekonomi Kaltim
“Ini sebagai kepastian bagi mereka yang memang berhak. Orang yang tidak mampu mendapatkan subsidi akan diberi haknya,” tegas Marnabas.
Pemkot juga berencana membangun enam pangkalan tabung gas di setiap kelurahan untuk memperlancar distribusi gas melon. Selain pangkalan tabung gas, pemkot akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Marnabas mencontohkan, penggunaan sistem barcode di SPBU dapat mengurangi antrian panjang. “Setidaknya antrian tidak akan seramai sebelumnya,” tambahnya.
Nantinya, setiap kartu akan menjatahkan lima tabung gas per bulan kepada pemegang kartu. Kartu tersebut juga akan mencantumkan nomor antrian serta pangkalan terdekat untuk pengambilan tabung gas.
Dengan sistem kartu ini, diharapkan masyarakat Samarinda segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan hak mereka.
“Daftar nama tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota bagi yang berhak menerima. SK itu juga yang akan menjadi acuan kami,” pungkas Marnabas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru