SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Langkah ini diambil menyusul fenomena panic buying yang menyebabkan langkanya gas melon di Kota Tepian.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menjelaskan, kelangkaan yang dialami warga disebabkan oleh peningkatan permintaan yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Data kami menunjukkan bahwa setiap bulan ada 96.000 tabung gas yang dikeluarkan. Kami memerlukan kepastian hukum dari Pertamina terkait kuota ini,” ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (05/06/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot akan berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial (Dissos) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pihak kelurahan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendata warga miskin yang berhak mendapatkan subsidi gas melon.
“Nanti kita minta Dinas Sosial, Kominfo, dan kelurahan untuk memverifikasi data warga miskin,” terang Marnabas.
Sistem kartu yang akan diterapkan diharapkan bisa mengatasi antrian panjang dan dorong-dorongan yang sering terjadi.
“Nanti kalau sudah ada sistem kartu, tidak akan ada lagi antrian meski datang jam 10 malam,” katanya.
Tahap awal penerapan sistem ini adalah mendata masyarakat Samarinda yang masuk kategori tidak mampu, untuk diberikan jatah pembelian gas setiap bulannya.
Ia mengaku, targetnya adalah memastikan pasokan tabung gas 3 kilogram merata dan tidak ada kecurangan dari warga yang tidak berhak.
Baca Juga: CIMB Niaga Tingkatkan Customer Experience di Samarinda, Dukung Kemajuan Ekonomi Kaltim
“Ini sebagai kepastian bagi mereka yang memang berhak. Orang yang tidak mampu mendapatkan subsidi akan diberi haknya,” tegas Marnabas.
Pemkot juga berencana membangun enam pangkalan tabung gas di setiap kelurahan untuk memperlancar distribusi gas melon. Selain pangkalan tabung gas, pemkot akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Marnabas mencontohkan, penggunaan sistem barcode di SPBU dapat mengurangi antrian panjang. “Setidaknya antrian tidak akan seramai sebelumnya,” tambahnya.
Nantinya, setiap kartu akan menjatahkan lima tabung gas per bulan kepada pemegang kartu. Kartu tersebut juga akan mencantumkan nomor antrian serta pangkalan terdekat untuk pengambilan tabung gas.
Dengan sistem kartu ini, diharapkan masyarakat Samarinda segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan hak mereka.
“Daftar nama tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota bagi yang berhak menerima. SK itu juga yang akan menjadi acuan kami,” pungkas Marnabas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026