SuaraKaltim.id - Dewan Balikpapan memberikan respon positif terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Minyak yang melarang peserta didik study tour ke luar daerah.
Untuk diketahui, larangan tersebut dibuat sebagai kebijakan untuk menyikapi kejadian musibah kecelakan yang terjadi pada para pelajar.
“Ini bagian dari antisipasi pemerintah. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ditambah beban biaya bagi warga,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik. Agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan. meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.
Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajatan anak didik sebagai pembentukan karakter anak.
“Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya. Kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih
-
Diluncurkan Maret, Bocoran Oppo Find X9 Ultra Beredar di Medsos
-
4 Mobil Bekas Honda yang Keren untuk Anak Muda, Nyaman buat Orang Tua