SuaraKaltim.id - Dewan Balikpapan memberikan respon positif terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Minyak yang melarang peserta didik study tour ke luar daerah.
Untuk diketahui, larangan tersebut dibuat sebagai kebijakan untuk menyikapi kejadian musibah kecelakan yang terjadi pada para pelajar.
“Ini bagian dari antisipasi pemerintah. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ditambah beban biaya bagi warga,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik. Agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan. meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.
Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajatan anak didik sebagai pembentukan karakter anak.
“Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya. Kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal