SuaraKaltim.id - Dewan Balikpapan memberikan respon positif terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Minyak yang melarang peserta didik study tour ke luar daerah.
Untuk diketahui, larangan tersebut dibuat sebagai kebijakan untuk menyikapi kejadian musibah kecelakan yang terjadi pada para pelajar.
“Ini bagian dari antisipasi pemerintah. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ditambah beban biaya bagi warga,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik. Agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan. meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.
Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajatan anak didik sebagai pembentukan karakter anak.
“Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya. Kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim