SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menanggapi perihal tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Samarinda yang diduga melanggar kode etik serta netralitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Untuk diketahui, tiga ASN tersebut ialah Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto. Mereka dilaporkan Bawaslu Samarinda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena melakukan mengikuti pendaftaran bakal calon wakil wali kota, serta pendekatan ke partai politik.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menilai tindakan tersebut masih belum masuk wilayah pelanggaran. Sebab, mereka hanya sebatas mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota ke partai politik. Belum masuk ke pendaftaran resmi di KPU Samarinda.
"Menurut saya, masih belum masuk wilayah pelanggaran. Soal kepastian dia mencalonkan diri itu belum ada. Ini masih menjajaki partai politik, apakah ada peluang tidak untuk diusung," kata Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024).
Baca Juga: Diduga Dekati Parpol, 3 ASN Samarinda Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu
Lebih lanjut, Andi Harun juga mengapresiasi langkah Bawaslu Samarinda, yang memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan soal ASN yang diduga melanggar kode etik dan netralitasnya.
"Kami hormati langkah Bawaslu yang merespon hal ini, dan ditunggu saja prosesnya," jelasnya.
Kemudian, Andi Harun juga telah menerima laporan dari ketiga ASN tersebut. Dalam laporannya, mereka hanya ingin maju di Pilkada 2024 jika memang terpilih dan diusung oleh parpol, menjadi pendamping Andi Harun dalam kontestasi politik November mendatang.
"Ini baru keinginan Agus Tri Sutanto, Ibrohim, Ananta Fathurrozi ke jalur partai politik, yang belum tentu diusung oleh parpol juga. Saya kira wilayah materilnya, belum menyentuh pelanggaran," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin juga sudah mengonfirmasi dan membenarkan adanya tiga ASN yang diduga melanggar kode etik serta netralitasnya sebagai pegawai kepemerintahan.
Baca Juga: Dicopot PKB, Basri Rase Legawa dan Fokus Maju Pilkada Bontang Jalur Independen
Pihaknya masih menunggu keputusan dari KASN, sanksi apa yang akan diberikan oleh ketiga ASN tersebut.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN