SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal didiskualifikasi hingga sanksi pidana apabila terbukti melakukan politik uang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu PPU, Muhammad Khazin. Ia mengatakan, peserta Pilkada akan didiskualifikasi dari peserta jika politik uang yang dilakukan bersifat terstruktur, sistematis dan masif atau berkelanjutan secara besar-besaran di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
"Sanksi politik uang itu, diskualifikasi jika terbukti terjadi berkelanjutan, terstruktur dan sistematis," tegasnya, disadur dari ANTARA, Rabu (12/06/2024).
Imbauan bawaslu terhadap kontestan agar tidak melakukan politik uang bukan formalitas, ia menimpali lagi, panitia pengawas pemilu (panwaslu) melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran politik uang.
Baca Juga: Honor Rp 1 Juta per Bulan! KPU Samarinda Buka Lowongan 2.294 Pantarlih Pilkada 2024
"Kami minta larangan politik uang benar-benar ditaati setiap peserta pilkada serta partai yang mengusung dan mendukung calon kepala daerah," tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyatakan siap untuk memproses pelanggaran hingga sanksi pidana terhadap pelaku politik uang pada pilkada yang bakal diselenggarakan pada 27 November 2024.
"Jadi selain sanksi diskualifikasi, ada sanksi pidana untuk pelaku politik uang apabila terbukti," ujarnya.
Ia mengatakan, pada umumnya masyarakat menganggap bahwa kalau menerima politik uang tidak apa-apa. Alasannya, karena peraturan sebelumnya hanya pemberi yang kena sanksi.
Tetapi undang-undang pilkada sekarang, lanjut dia, yang memberi dan menerima sama-sama kena sanksi pidana penjara minimal 36 bulan dengan denda Rp 200 juta, dan maksimal 72 bulan dengan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Dukungan NasDem untuk Madri Pani, Bakal Calon Bupati Berau 2024
Masyarakat diminta dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran politik uang dan pelanggaran pilkada lainnya dengan bukti dan saksi, sehingga proses pilkada dapat berjalan dengan baik dan bisa melahirkan pimpinan yang berintegritas dan bermartabat.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN