SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda membutuhkan sekitar 2.294 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perekrutan dijadwalkan berlangsung pada 13 - 19 Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat pada Selasa (11/06/2024) di Hotel Aston Samarinda saat kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pantarlih pada Pilkada 2024.
"Perekrutan akan dimulai dua hari ke depan, karena TPS yang kita dirikan itu mencapai sekitar 1.191, setiap TPS akan diisi sebanyak dua Pantarlih atau satu Pantarlih," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Artinya, KPU paling tidak harus merekrut sebanyak 2.294 Pantarlih untuk Pilkada mendatang. Firman mengatakan, pantarlih akan melaksanakan tugasnya dari 24 Juni - 24 Juli 2024.
"Nanti kan ada proses seleksi, kemudian ada pelantikan. Setelah pelantikan, mereka punya masa kerja selama satu bulan ya, fokusnya untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih" ujarnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472/2022, Pantarlih mendapatkan honor dalam menjalankan tugasnya. Besaran honor yang diperoleh Pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Honornya Rp 1 juta untuk Pantarlih tahun ini," tambahnya.
Ia menambahkan, setiap orang berhak untuk mendaftar menjadi seorang petugas Pantarlih. Namun, tetap ada persyaratan yang menjadi prioritas KPU dalam memilih seorang Pantarlih.
"Semua orang boleh daftar, tapi setidaknya pantarlih yang kami rekrut berdomisili dan terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Samarinda Resmi Dukung Andi Harun di Pilkada 2024
Firman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, bisa berpartisipasi menjadi Pantarlih untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
Adapun tugas Pantarlih yakni membantu penyusunan daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta melaporkan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Firman mengungkapkan, untuk kebutuhan jumlah Pantarlih akan disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio