SuaraKaltim.id - Jumlah tempat pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berkurang sebanyak 247 titik dibanding jumlah TPS pada pemilu, seiring kebijakan penambahan jumlah pemilih di TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, pengurangan jumlah TPS itu dilakukan seiring kebijakan KPU RI yang menetapkan jumlah pemilih di TPS pada pilkada menjadi 600 orang, sedangkan jumlah pemilih di TPS pada pemilu sekitar 300 orang.
Pada pencoblosan pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, KPU Penajam menetapkan sebanyak 540 TPS.
Dengan penambahan jumlah pemilih menjadi 600 orang di TPS pada Pilkada 2024, kata dia, KPU Penajam menetapkan sebanyak 293 TPS untuk pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan 27 November 2024.
"Pemilu terdapat 540 TPS, sedangkan pilkada jumlah TPS berkurang menjadi 293 titik yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa," ujar Ali Yamin, melansir dari ANTARA, Selasa (04/06/2024).
"Ada penyusutan jumlah TPS sebanyak 247 titik pada pilkada menjadi 293 TPS dengan jumlah pemilih diperkirakan sekitar 468 orang di setiap TPS," tambahnya.
Perkiraan jumlah pemilih itu masih disesuaikan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 134.383 jiwa, dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang tercatat 138.070 jiwa.
"Jumlah itu masuk data pemilih sementara (DPS) dan akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk ditetapkan menjadi DPT," ucapnya.
Setiap TPS pada pilkada hanya ada dua kotak suara dengan dua surat suara, yakni untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga: Menuju Generasi Sehat Bebas Stunting: Komunitas Isi Piringku Digagas di PPU
"Dasar kebijakan pengurangan jumlah TPS yang dilakukan KPU RI itu menyangkut efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi