SuaraKaltim.id - Jumlah tempat pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berkurang sebanyak 247 titik dibanding jumlah TPS pada pemilu, seiring kebijakan penambahan jumlah pemilih di TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, pengurangan jumlah TPS itu dilakukan seiring kebijakan KPU RI yang menetapkan jumlah pemilih di TPS pada pilkada menjadi 600 orang, sedangkan jumlah pemilih di TPS pada pemilu sekitar 300 orang.
Pada pencoblosan pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, KPU Penajam menetapkan sebanyak 540 TPS.
Dengan penambahan jumlah pemilih menjadi 600 orang di TPS pada Pilkada 2024, kata dia, KPU Penajam menetapkan sebanyak 293 TPS untuk pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan 27 November 2024.
"Pemilu terdapat 540 TPS, sedangkan pilkada jumlah TPS berkurang menjadi 293 titik yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa," ujar Ali Yamin, melansir dari ANTARA, Selasa (04/06/2024).
"Ada penyusutan jumlah TPS sebanyak 247 titik pada pilkada menjadi 293 TPS dengan jumlah pemilih diperkirakan sekitar 468 orang di setiap TPS," tambahnya.
Perkiraan jumlah pemilih itu masih disesuaikan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 134.383 jiwa, dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang tercatat 138.070 jiwa.
"Jumlah itu masuk data pemilih sementara (DPS) dan akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk ditetapkan menjadi DPT," ucapnya.
Setiap TPS pada pilkada hanya ada dua kotak suara dengan dua surat suara, yakni untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga: Menuju Generasi Sehat Bebas Stunting: Komunitas Isi Piringku Digagas di PPU
"Dasar kebijakan pengurangan jumlah TPS yang dilakukan KPU RI itu menyangkut efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat