Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 12 Juni 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi bantuan keuangan untuk parpol. [Ist]

“Sementara oada tahap kedua nanti diberikan ke sembilan parpol, karena Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan. Karena nanti disahkan anggota DPRD Kota lantik Agustus,” akunya.

“Pemanfaatan kepada parpol ini agar 50 persen untuk pendidikan politik konsukuennya. Sisanya untuk kegiatan operasional,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan rekomendasi dan hasil evaluasi BPK provinsi karena  sifatnya bantuan keuangan ormas itu diverifikasi diperiksa BPK provinsi setelah ada kesesuaian terhadap penerimaan dan pengeluarannya hasil rekomendasi itu baru pihaknya memberikan bantuan-bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Secara umum parpol di Balikpapan sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik,  supaya tertib adminitrasi keuangan bagi parpol,” pungkas mantan Kepala Diskominfo Balikpapan ini.

Baca Juga: Diduga Dekati Parpol, 3 ASN Samarinda Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu

Load More