Denada S Putri
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi transportasi massal listrik di IKN. [Ist]

Sementara untuk taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang, Menhub menuturkan pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai dan masih terus dilakukan berbagai upaya.

Kontributor : Maliana

Load More