Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:11 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Saat ini psikis dan mental korban sangat terguncang menyebabkan korban tidak berani pulang ke rumah saat siang hari atau pada saat ayahnya belum ada di rumah," ungkap Rina. "Kalau tindakan hukumnya, tergantung dari asesmen atau pendampingan dari UPTD PPA Kota Samarinda," lanjutnya.

Rina Zainun mengimbau seluruh orang tua di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, untuk menjaga dan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anaknya. "Kami ingin pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal. Sebab, pelaku ini sudah menghancurkan masa depan anak-anak," tegasnya.

Perhatian dan tindakan cepat dari pihak berwenang sangat diharapkan agar keadilan bagi IN dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Baca Juga: 4.973 Dukungan Andi Harun-Saparuddin Diverifikasi Ulang oleh KPU Samarinda

Load More