SuaraKaltim.id - Pasangan bakal calon jalur independen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Andi Harun-Saparuddin rupanya memanfaatkan tahapan perbaikan berkas.
Sebanyak 4.973 surat dukungan yang belum memenuhi syarat (BMS) kemarin, telah diperbaiki tim paslon dan diserahkan ke KPU Samarinda untuk dilakukan verifikasi administrasi lanjutan. Hal itu disampaikan Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Arif Rakhman belum lama ini.
"Kami sudah terima berkas perbaikan surduk dari bacalon Andi Harun-Saparuddin untuk jalur perseorangan, totalnya ada 4.973," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (14/06/2024).
Tim KPU Samarinda memiliki waktu beberapa hari kedepan untuk melakukan verifikasi administrasi, terhadap surduk perbaikan tersebut. Pihaknya menargetkan, maksimal tanggal 18 Juni 2024 sudah rampung tahap verifikasi administrasi.
Arif menyebut, ribuan perbaikan surduk dari bacalon Andi Harun-Saparuddin telah diterimanya pada tanggal 7 Juni 2024. Namun, ada sejumlah kendala yang kemarin sempat menghambat proses verifikasi administrasi.
"Beberapa hari kemarin, server Silonkada nya sempat down. Itu kendala kami kemarin. Tapi hari ini servernya sudah baik, dan kami akan melanjutkan prosesnya sampai selesai," pungkasnya.
Verifikasi administrasi akan memakan waktu untuk penyelesaiannya. KPU Samarinda akan mengecek secara detail, kecocokan surat dukungan mulai dari formulir B.1 -KWK, KTP, serta template yang ada.
"Jika nanti sudah kami periksa, surduk perbaikan ini nanti akan kami totalkan dengan surat dukungan yang telah memenuhi syarat sebelumnya," jelasnya.
Sebagai informasi, surat dukungan Andi Harun-Saparuddin yang telah memenuhi syarat sebanyak 48.988. Dalam hal ini, mereka telah memenuhi syarat dukungan jalur perseorangan melebihi ketentuan aturan minimal 45.332.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Serahkan Nasib 3 ASN Diduga Langgar Netralitas ke KASN
Arif menambahkan, KPU Samarinda akan mengejar target untuk menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dari surat dukungan bakal calon Andi-Harun Saparuddin.
"Targetnya maksimal 18 Juni sudah selesai, setelah itu kami akan persiapan untuk verifikasi faktual. Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan keabsahan surat dukungan dari pernyataan setiap orang yang terdata," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli