SuaraKaltim.id - Pasangan bakal calon jalur independen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Andi Harun-Saparuddin rupanya memanfaatkan tahapan perbaikan berkas.
Sebanyak 4.973 surat dukungan yang belum memenuhi syarat (BMS) kemarin, telah diperbaiki tim paslon dan diserahkan ke KPU Samarinda untuk dilakukan verifikasi administrasi lanjutan. Hal itu disampaikan Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Arif Rakhman belum lama ini.
"Kami sudah terima berkas perbaikan surduk dari bacalon Andi Harun-Saparuddin untuk jalur perseorangan, totalnya ada 4.973," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (14/06/2024).
Tim KPU Samarinda memiliki waktu beberapa hari kedepan untuk melakukan verifikasi administrasi, terhadap surduk perbaikan tersebut. Pihaknya menargetkan, maksimal tanggal 18 Juni 2024 sudah rampung tahap verifikasi administrasi.
Arif menyebut, ribuan perbaikan surduk dari bacalon Andi Harun-Saparuddin telah diterimanya pada tanggal 7 Juni 2024. Namun, ada sejumlah kendala yang kemarin sempat menghambat proses verifikasi administrasi.
"Beberapa hari kemarin, server Silonkada nya sempat down. Itu kendala kami kemarin. Tapi hari ini servernya sudah baik, dan kami akan melanjutkan prosesnya sampai selesai," pungkasnya.
Verifikasi administrasi akan memakan waktu untuk penyelesaiannya. KPU Samarinda akan mengecek secara detail, kecocokan surat dukungan mulai dari formulir B.1 -KWK, KTP, serta template yang ada.
"Jika nanti sudah kami periksa, surduk perbaikan ini nanti akan kami totalkan dengan surat dukungan yang telah memenuhi syarat sebelumnya," jelasnya.
Sebagai informasi, surat dukungan Andi Harun-Saparuddin yang telah memenuhi syarat sebanyak 48.988. Dalam hal ini, mereka telah memenuhi syarat dukungan jalur perseorangan melebihi ketentuan aturan minimal 45.332.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Serahkan Nasib 3 ASN Diduga Langgar Netralitas ke KASN
Arif menambahkan, KPU Samarinda akan mengejar target untuk menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dari surat dukungan bakal calon Andi-Harun Saparuddin.
"Targetnya maksimal 18 Juni sudah selesai, setelah itu kami akan persiapan untuk verifikasi faktual. Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan keabsahan surat dukungan dari pernyataan setiap orang yang terdata," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil