SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi tempat Upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Beberapa tamu VIP kabarnya akan hadir di IKN untuk mengikuti upacara.
Kendaraan listrik katanya akan digunakan untuk mengantarkan tamu-tamu VIP upacara di IKN. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum lama ini.
"Untuk tamu-tamu VIP dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN kita haruskan menggunakan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Kita nanti akan lakukan simulasi apakah setiap duta besar negara-negara sahabat diberikan satu mobil listrik atau apakah menggunakan bus listrik ini merupakan domain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)," ujar Budi, disadur dari ANTARA, Selasa (18/06/2024).
Ia mengklaim, belum mengetahui apakah tiap tamu VIP masing-masing menggunakan kendaraan listrik baik mobil atau bus. Hal tersebut karena merupakan domain Setneg.
Ia menjelaskan, angkutan darat di IKN terbagi menjadi beberapa fungsi. Pertama, fungsi dari luar terutama dari Balikpapan ke IKN.
"Saya belum tahu karena hal tersebut merupakan domain dari Setneg untuk melakukannya. Tapi yang pasti angkutan darat di IKN ini terbagi menjadi beberapa fungsi. Pertama adalah fungsi dari luar terutama dari Balikpapan ke IKN, kita memiliki fasilitas ride and park dan dari situ kita keliling dengan menggunakan bus atau mobil yang disediakan atau dimiliki oleh para operator swasta untuk menuju tempat-tempat akhir," katanya.
Ia menuturkan, di IKN sendiri menyediakan bus-bus listrik yang memiliki rute mengelilingi tempat-tempat yang strategis. Bahkan, operator swasta juga ada di Kota Nusantara.
"Tetapi juga untuk operator swasta ada Blue Bird, Gojek dan lainnya di mana mereka akan mengisi ruang-ruang komersil yang digunakan secara individu," sebutnya.
Terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek.
Baca Juga: IKN dan Jakarta Gelar Upacara 17 Agustus, Raja Juli: Upacara Transisi
Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.
Sementara itu, Otorita IKN (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Blue bird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.
Kemudian, untuk 2025 telah diusulkan anggaran Buy the Service (BTS) untuk melayani rute IKN. Terkait rencana rute akan menyesuaikan dengan persil tanah yang sudah terbangun, sedangkan jumlah kebutuhan armadanya masih menunggu kajian dan review dari tim OIKN.
Kemenhub akan memberikan dukungan terkait transportasi dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur