SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu meringkus 2 tersangka pengedar sabu pada Rabu (26/06/2024) sore kemarin. Keduanya diringkus di Jalan Poros Bontang-Samarinda tepatnya di desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melaluu Kapolsel Marangkayu AKP Fahrudi mengatakan, keduanya diringkus usai ketahuan membawa dan akan mengedarkan sabu.
Tersangka pertama berinisial DS (44) warga Berebas Tengah, dan rekannya berinisial HH (36) warga Marangkayu.
Awalnya polisi melihat keduanya sedang berboncengan. Kemudian langsung diberhentikan. Setelah digeledah didalam dasbor motor itu didapat sabu dengan berat 0,41 gram.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Jalan Patimura Bontang Picu Ketidaknyamanan Warga, Wawali Najirah Beri Teguran
Kemudian, tersangka mengaku juga menyebar 1 poket lainnya ke tersangka kedua HH. Saat diperiksa. Ternyata HH sudah membuang lebih dulu sabu tersebut dan didapat oleh polisi 1 poket dengan berat 0,91 gram.
"Mereka berboncengan. Kita dapat 2 poket. Satu sempat dibuang HH tapi kami dapat," ucap AKP Fahrudi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).
Lebih lanjut, kedua tersangka langsung dibawa untuk pengembangan sampai ke pemasok besar. Untuk diketahui, saat ini polisi getol memberantas kasus peredaran narkoba.
Masyarakat yang mengetahui aktivitas gerak gerik mencurigakan diminta segera melapor. Selain sabu polisi juga menyita kendaraan dan ponsel tersangka.
"Kalau ada informasi segera lapor. Kami akan telusuri semua lumbung daerah rawan narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Golkar-Gerindra Jalin Koalisi Resmi untuk Pilkada Bontang 2024
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN