Denada S Putri
Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi TPS. (Antara)

Dalam pelaksanaan pemetaan TPS, KPU akan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai arahan dari KPU RI. Yudho menyebutkan, meski jumlah pasti TPS untuk Pilkada belum ditentukan, perkiraan saat ini berada di angka 1.100 TPS.

Perkiraan ini didasarkan pada 2.047 TPS yang digunakan dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Dimana setiap TPS melayani sekitar 300 pemilih.

“Kalau misalkan digabungkan, satu TPS dimaksimalkan 600 pemilih. Maka bisa kita kira- kira, meski belum pasti karena masih penggodokan dan pemrosesan, ya kurang lebih 1.100 TPS,” bebernya.

Usulan jumlah TPS ini akan diajukan oleh KPU Kota Balikpapan kepada KPU Kaltim. Usulan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi KPU Kaltim untuk menetapkan jumlah TPS Pilkada. Dengan mempertimbangkan usulan dari KPU Kabupaten/Kota lainnya.

“Karena memang ada arahan dari KPU RI, kita akan maksimalkan satu TPS 600 pemilih. Basisnya dari jumlah TPS Pemilu 2024,” timpalnya.

Load More